Home / Tak Berkategori

Raup Untung Hingga Rp1,5 juta per Lembar, Sindikat Pemalsu SIM di Tanah Laut Dibongkar Polisi

- Editorial Team

Kamis, 21 April 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 atau umum palsu. Tiga pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Mereka adalah Slamet Joko Wiyono, yang diamankan di Jalan Plasma Pulau Sari RT 09, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut pada Sabtu (16/5).

Tersangka Muaidi alias Muai, diamankan di Bengkel Mobil yang beralamat di Pingaran sungai Baung, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar pada Senin (18/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga ; Polres Tanah Laut dapat Penghargaan Presisi Award karena Inovasi Pelayanan Publik

Sementara tersangka utama atas nama Hidiannor alias Ontel diamankan pada Senin (18/4) sekira pukul 21.00 WITA di Danau Salak RT 04, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Baca Juga:  Program BCL Satlantas Polres Tabalong Sasar Emak-emak Bhayangkari

Penangkapan disertai dengan sejumlah barang bukti, yakni 23 buah SIM BII Umum Palsu yang sudah di laminating. 26 buah SIM BII Umum Palsu tidak berlaminating, 10 buah SIM BII Umum Asli yang sudah kadaluarsa.

Kemudian buah SIM BI Asli yang sudah kadaluarsa, 4 buah SIM A Asli yang sudah kadaluarsa, 6 buah SIM C Asli yang sudah kadaluarsa, 4 buah KTP Palsu.

Selain itu polisi juga menemukan 1 bundel plastic berhologram, satu unit CPU warna hitam, satu unit LCD merk LG warna hitam, satu unit keyboard merk m-tech warna hitam dan tiga unit Printer merk canon mp258;

Baca Juga:  BNNK Banjarbaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Lapas Banjarbaru

Terbongkarnya kasus ini berawal, dari penangkapan seorang supir truk di kawasan terminal Pelaihari bernama Agus Sumarsono, pada 31 Maret 2022 lalu yang memiliki SIM B2 palsu.

Satu per satu pelaku diamankan di rumah masing-masing dan ada juga tempatnya bekerja. Sementara Otak pembuatan SIM umum itu adalah tersangka Hidiannor alias Ontel, yang memiliki mesin percetakan.

Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan SIM di Kalimantan Selatan

Selanjutnya komplotan ini berbagi peran lain, mulai menjadi perantara hingga mengumpulkan persyaratan agar tidak dicurigai abal-abal.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunkanto mengungkapkan, para tersangka memanfaatkan percetakan yang dimiliki di antara mereka.

Banyaknya supir truk yang tidak memiliki SIM, membuat mereka semakin mudah mencari mangsa.

Baca Juga:  Upss!! Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Jinakkan Bom di Halaman Lanal Banjarmasin

“Akhirnya berkat kerjasama tim dengan Back Up unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, kasus ini berhasil kami bongkar,” ungkap Rofikoh didampingi Kasat Reskrim AKP Hasanuddin, saat menggelar konferensi pers, Kamis (21/4).

Tarif Pembuatan SIM palsu ini, lanjut Kapolres, SIM C Kisaran dari Rp.250.000. sampai dengan Rp.400.000. SIM A Kisaran dari Rp.400.000. sampai dengan Rp.1.000.000.

“Sementara untuk Tarif Pembuatan SIM BII Umum Kisaran dari Rp.1.500.000,- sampai dengan Rp.2.000.000,” beber Rofikoh.

Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api
Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8
Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi
Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK
Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api

Minggu, 13 September 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8

Sabtu, 12 September 2026 - 22:36 WIB

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK

Berita Terbaru