Satresnarkoba Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Parkiran Indomart

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor penyalahgunaan narkoba  warga Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Terlapor penyalahgunaan narkoba warga Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomart Jl. KH Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H, penangkapan terhadap JS ( 36 ) yang berdomisili di Dusun Sempangan, Desa Kaliange Barat, Kecamatan Kalianget, tersebut terjadi pada hari Kamis sekira pukul 17.30 wib (14/04/2022).

Baca juga : Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 3 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

“Barang Bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil, berisi narkotika jenis sabu. Dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA,” ungkap Akp Widiarti.

Pihaknya menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif. Kemudian mendapat informasi A1 bahwa akan ada transaksi narkoba, yang akan dilakukan di parkiran Indomart.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep dari terlapor.

“Petugas langsung menuju ke lokasi tersebut, dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB, disaku depan sebelah kiri celana. Setelah itu ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui bahwa, BB tersebut adalah miliknya,” ungkap Widiarti

Selanjutnya terlapor berikut barang bukti, diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru