Maksimalkan Capaian PAD, Bapenda Situbondo Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi.

- Editorial Team

Kamis, 14 April 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Situbondo Edy wiyono.

Kepala Bapenda Kabupaten Situbondo Edy wiyono.

Dapurrakyatnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo, mulai berbenah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan membentuk Satgas Pajak dan Retribusi. Kamis. (14/4/2022).

Pelimpahan wewenang dari KPP Pratama tahun 2014 ke Bapenda, menyisakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 48.242 milyar.

Baca juga : Pemkab Situbondo Adakan Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegritas dan APIP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Bapenda Edy wiyono, dengan adanya tunggakan tersebut, kami mengambil langkah cepat untuk menyelesaikannya. Maka kami mulai saat ini membentuk, satgas Pajak dan Retribusi.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Rubaru Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

“Satgas Pajak dan Retribusi itu terdiri dari unsur Bapenda, Inspektorat, bagian hukum, Kejaksaan dan Kepolisian yang akan bekerja sama menyelesaikan tunggakan dari wajib pajak. Maka kami berharap pada wajib pajak, agar segera melakukan pembayaran tunggakan PBBnya,” terang Edy wiyono.

Edy menjelaskan jika tahun lalu perolehan pajak, bisa melampaui dari target Rp 199.917.277.206 atau tercapai Rp 228.576.266.181,

Baca Juga:  TK Al Hidayah II Mimbaan Adakan Gerakan Berbagi Berkah Bagikan Ratusan Takjil

“jadi untuk tahun ini kami ingin menaikkan 10 persen atau sebesar 251 milyar di atas capaian tahun lalu sebesar Rp 228 milyar,” tandasnya.

Untuk mencapai target tersebut, tim satgas pajak dan retribusi ke berbagai tempat usaha, mulai dari Hotel, Rumah makan, tambak, maupun pertambangan. Di lokasi tersebut akan di pasang sebuah alat untuk memonitor transaksi penjualan.

Baca Juga:  Sejumlah Emak emak jadi Korban Dugaan Penipuan dengan Modus Minyak Goreng

“Dengan alat itu satgas bisa mendeteksi nilai hasil transaksi atau penjualan di tempat usaha itu,” ucapnya.

Untuk pelaksanaannya, Bapenda beserta satgas pajak dan retribusi masih melakukan koordinasi dengan Bank Jatim terkait alat monitor tempat usaha dan penerapan aplikasi bagi para pengusaha.

“Langkah ini kita ambil untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo,”tutupnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru