Home / Tak Berkategori

Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu Saat Dikejar Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Kepala Polsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, pimpin operasi penyergapan terhadap seorang pria berinisial MDJ. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kalimantan Selatan.

Pria berusia 43 tahun tersebut diamankan, karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kamis, (17/3/2022)

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah. Terkait maraknya peredaran sabu, di Kawasan Kecamatan Murung Pudak.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka MDJ. 

Selanjutnya petugas melakukan hunting di sekitaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan. Di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

“Tersangka berusaha kabur saat mengetahui sedang diincar, oleh anggota di lokasi. Bahkan ia terjatuh dari atas sepeda motor, saat berada di depan gang Mawar,” ucap Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin kepada media ini. Sabtu (19/3).

Baca Juga:  Kasus Ganjal ATM Marak, Begini Himbauan Polisi di Kalimantan Selatan

Menurut Iptu Mujiono saat dalam kejaran petugas, MDJ terlihat membuang sesuatu ke semak-semak.

“Dia juga berusaha menghilangkan barang bukti. Dia buang kotak rokok yang ternyata berisi sabu,” tuturnya.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Kepada petugas MDJ mengakui barang tersebut, merupakan miliknya. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah MDJ dan menemukan, seperangkat alat penghisap sabu, berikut pipet kaca.

Baca Juga:  El Saiser Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polres Tapin

“Kemudian kami juga menemukan sebuah pipet kaca, yang ujungnya diruncingkan yang diduga menjadi medium alat isap sabu,” terang Iptu Mujiono.

Kini MDJ dibawa petugas ke Polsek Murung Pudak, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Berita Terbaru