Home / Tak Berkategori

Team John Lie CS Sikat Pengedar Sabu di Barabai

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BB harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Tersangka BB harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Dapurrakyatnews – John Lie CS dari Team Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, menangkap seorang pengedar sabu berinisial BB (33). Warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 003 RW 002 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan

Dari tangan pelaku berhasil diamankan alat hisap sabu lengkap dengan pipet, terbuat dari kaca yang didalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu. Plastik klip hingga uang tunai, 3sebesar Rp. 300 ribu.

Baca Juga:  Breakingnews : Seorang Nelayan Batakan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Tanjung Selatan

Kepala Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) AKP Lamris Manurung mengungkapkan, penangkapan diawali dari informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh team John Lie CS.

Sehingga pada Selasa 15 Maret 2022 sekira pukul 19.00 wita, aparat kepolisian lakukan penyelidikan di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 003 RW 002 Desa Gambah, Kecamatan Barabai.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Sat Brimob Polda Kalsel Perketat Pengamanan Obyek Wisata di Banjarbaru

Di sana didapati seorang laki-laki yang dicurigai, lalu Team Opsnal John Lie CS melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

“Selanjut tersangka langsung dibawa ke Mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Lamris Manurung kepada media ini, Rabu (16/3/2022).

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang – undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB