Home / Tak Berkategori

Ini Kiat Polres HST untuk Persempit Ruang Peredaran Narkoba dan Kriminal Lainnya

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari, Polres Hulu Sungai Tengah galakkan Patroli tengah malam.

Untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari, Polres Hulu Sungai Tengah galakkan Patroli tengah malam.

Dapurrakyatnews – Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mengirimkan tim patroli Perintis Polri ke sejumlah wilayah di kota Barabai. Hal ini untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari, serta terjadinya peredaran gelap narkoba.

Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono menegaskan  polisi melakukan tindakan antisipasi guna meminimalisasi terjadinya peredaran gelap narkoba, di Barabai dan sekitarnya.

Tidak hanya narkoba dia menyebut tim Presisi tersebut, juga ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal dengan adanya kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan, kita bisa mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba. Serta aksi lainnya di daerah Barabai,” kata Iptu Supriyono kepada media ini, Kamis (17/3).

Baca Juga:  Kejar Target Vaksinasi Covid-19 Capai 100 Persen, AKBP Sigit : Ayo Vaksinasi Sanak

Iptu Supriyono menyebut polisi akan selalu memantau, perilaku seseorang yang dianggap mencurigakan. Pihaknya akan menindak hukum, segala tindak kejahatan yang ada.

“Jika ada gelagat yang mencurigakan, akan segera kami lakukan pemeriksaanpemeriksaan. Jika kami menemukan barang terlarang, akan kita proses ke ranah hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Dia menambahkan pihak kepolisian telah disiapkan, untuk mengantisipasi semua daerah rawan kamtibmas. Ia pun mengimbau warga agar dapat melaporkan, segala bentuk tindak kriminal melalui akun media sosial milik Polres HST.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas tetap Kondusif Jelang Pemilu 2024, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai 

Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres HST. Dibawah komando AKP Lamris Manurung, berhasil menciduk tiga pengedar sabu.

Tersangka pertama yang ditangkap Team John Lie CS adalah Seorang pria, berinisial AY (32) warga Kecamatan Labuan Amas Selatan.

AY ditangkap pada sabtu (12/2), sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Setelah dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti, berupa empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,90 Gram.

Baca Juga:  Polisi di Satui Gerebek Rumah Pengedar, 5 Paket Sabu Jadi Bukti

Kemudian seorang petani berinisial PJ, ditangkap Tim Opsnal Jhon Lee Cs disekitar tempat tinggalnya. Di kawasan Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada minggu lalu.

Dari tangan PJ, polisi menemukan tujuh poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,74 gram.

Terakhir John Lie CS dari Team Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, menangkap seorang pengedar sabu berinisial BB (33).

Warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 003 RW 002 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB