Home / Tak Berkategori

Duh!! 3 Orang Pemuda Desa Cindai Alus, Patungan untuk Bisnis Sabu

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Dapurrakyatnews – Tiga pemuda di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, kompak dalam segala hal. Termasuk saat menjual sabu-sabu (SS). Pemuda berinisial M, MN dan ANH ini akhirnya diringkus bersama, oleh Sat Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Dari ketiga pemuda itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket sabu, handphone, uang dan satu unit sepeda motor.

Penangkapan ketiga pemuda Desa Cindai Alus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat. Terkait adanya penyalahgunaan narkoba, di daerah Kecamatan Martapura.

Baca juga : Pemuda asal Banjarmasin diamanakan Petugas, Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan Analisa. Sehingga pada hari minggu (6/3) sekitar pukul 16.30 Wita, Sat Narkoba Polres Banjar melakukan operasi penyergapan terhadap mereka. Ketiganya diamankan saat berada dirumah tersangka beinisial M.

Menurut pengakuan M, barang bukti 7 paket sabu siap edar itu milik mereka bertiga, yang dibeli secara patungan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa anggota Satres Narkoba Polres Banjar. Guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat pada Polres Banjar, Iptu H Suwarji dalam keterangan persnya, Selasa (8/3/2022).

Atas perbuatannya kepada 3 pelaku disangka melakukan tindak pidana Narkotika, sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB