Home / Tak Berkategori

Duh!! 3 Orang Pemuda Desa Cindai Alus, Patungan untuk Bisnis Sabu

- Editorial Team

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Dapurrakyatnews – Tiga pemuda di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, kompak dalam segala hal. Termasuk saat menjual sabu-sabu (SS). Pemuda berinisial M, MN dan ANH ini akhirnya diringkus bersama, oleh Sat Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Dari ketiga pemuda itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket sabu, handphone, uang dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Detik Detik Penangkapan Pengedar Ribuan Pil Zenith di Banjarbaru

Penangkapan ketiga pemuda Desa Cindai Alus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat. Terkait adanya penyalahgunaan narkoba, di daerah Kecamatan Martapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Pemuda asal Banjarmasin diamanakan Petugas, Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan Analisa. Sehingga pada hari minggu (6/3) sekitar pukul 16.30 Wita, Sat Narkoba Polres Banjar melakukan operasi penyergapan terhadap mereka. Ketiganya diamankan saat berada dirumah tersangka beinisial M.

Baca Juga:  Ops Jaran Intan 2022, Polres Tapin berhasil Amankan 14 Motor hasil Curanmor

Menurut pengakuan M, barang bukti 7 paket sabu siap edar itu milik mereka bertiga, yang dibeli secara patungan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa anggota Satres Narkoba Polres Banjar. Guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat pada Polres Banjar, Iptu H Suwarji dalam keterangan persnya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Warga Antusias ikut Vaksinasi Presisi, Kapolres : Sosialisasi Anggota Berhasil

Atas perbuatannya kepada 3 pelaku disangka melakukan tindak pidana Narkotika, sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru