Tak Berkategori  

Pemuda asal Banjarmasin diamanakan Petugas, Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Banjarmasin
AR (31) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, kedapatan menyimpan sabu sabu

Dapurrakyatnews – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Menangkap pria berinisial AR (31), warga Jalan Salatiga No.76, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kabupaten Banjarmasin. Terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan buruh harian lepas itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram, 1 unit handphone merk Oppo warna biru. Serta seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipet terbuat dari kaca, 1 bundel plastik klip dan timbangan digital.

Banjarmasin
Barang bukti yang diamankan dari tersangka AR

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mengatakan AR ditangkap saat berada di Jalan Raya Batulicin RT03, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (1/3) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Baca juga : Ribuan Masyarakat datangi Polres Tanah Bumbu untuk Mendapatkan Vaksinasi

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, ternyata benar petugas menemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu,” ungkap AKP Made mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Temuan tersebut pun membuat AR tidak dapat berkutik, saat harus digiring ke Polres Tanah Bumbu beserta barang bukti. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.