Ini alasan Kemensos Melarang Keluarga Penerima Manfaat Diarahkan

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kemensos

Foto : Kemensos

Dapurrakyatnews – Percepatan penyaluran Program Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat, sesuai amanat Presiden RI agar bantuan segera diterima masyarakat. Serta memaksimalkan, pemanfaatan Bantuan Pangan Non Tunai.

Namun ada hal-hal yang harus diperhatikan, agar program bantuan pangan tersebut bisa maksimal pemanfaatannya.

Baca Juga:  Saat ingin Transaksi Narkoba, Seorang Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi 

Kementerian Sosial melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin, mengeluarkan Petunjuk Teknis
(Juknis) percepatan penyaluran bantuan sosial yang kini dialihkan dalam bentuk tunai. Surat Keputusan (SK) bernomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 itu, ditangani Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama tertanggal 22 Februari 2022.

Download disini

Bantuan Program Sembako periode
Januari, Februari, Maret tahun 2022
disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM),
bebas memilih tempat pembelian
bahan pangan. KPM Tidak boleh
dipaksa atau diarahkan, untuk
membelanjakan uang nya di salah
satu tempat tertentu. Juga dilarang
untuk melakukan pemaketan bahan pangan, yang akan dibeli KPM.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB