Menggandeng Pengacara, Halifatul Munawaroh Laporkan Tetangganya

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa nama baiknya dicemarkan Halifatul Munawaroh didampingi kuasa Hukumnya Abdul Kadir Jaelani, SH.MH, melaporkan tetangganya.

Merasa nama baiknya dicemarkan Halifatul Munawaroh didampingi kuasa Hukumnya Abdul Kadir Jaelani, SH.MH, melaporkan tetangganya.

Situbondo, Dapurrakyatnews – Ita alias Fida warga Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Rabu (5/1) dilaporkan oleh tetangganya sendiri, akibat didiuga melakukan pencemaran nama baik. Kamis. (6/01/2022)

Kuasa Hukum Korban Abd Kadir Jaelani, SH. MH, secara resmi melaporkan kejadian yang menimpa pada kliennya yaitu Halifatul Munawaroh.

Abd Kadir Jaelani, SH. MH

Abd Kadir Jaelani, SH. MH yang akrab di panggil Bang Kadir menuturkan, Kasus yang menimpa Halifatul Munawaroh bermula, ketika kliennya sedang berada di tokonya dan mendadak, terlapor datang bersama temannya. Kemudian terlapor menghampiri, dengan mengeluarkan kata- kata kotor.

“Ketika itu di depan para pelanggannya, klien saya mendapat hinaan sebagai wanita gatal, Wanita Leter (red_madura) dan Wanita Senok (PSK). Bahkan ibu dari Halifatul Munawaroh juga tak luput jadi sasaran ejekan terlapor,” Kata bang Kadir

Lebih lanjut, Insiden tersebut membuat klien saya dan orang tuanya merasa tercoreng nama baiknya. Serta merasa heran, karena tidak tahu apa penyebabnya. Setelah itu kami bersama klien menempuh jalur melalui musyawarah, dengan difasilitasi oleh pemerintah Desa. Namun musyawarah yang di gelar tak memperoleh hasil, terlapor di depan kepala desa tidak mengakui perbuatannya. Bahkan Kades bungatan juga ditantang terkait kapasitasnya, yang telah memanggil terlapor.

Baca Juga:  Respon Keluhan Masyarakat, Polres Situbondo Lakukan Razia Minuman Keras

“Merasa upayanya tidak dihargai oleh terlapor, maka korban meminta saya untuk mendampingi dan melaporkan ke mapolres Situbondo. Dengan meminta terlapor di sangkakan dengan pasal 310,” Ungkapnya

Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Soetrisno, membenarkan bahwa telah ada pelaporan dari warga Desa Bungatan. Yang merasa nama baiknya, dicemarkan oleh terlapor.

Baca Juga:  Bupati Situbondo, Lakukan Panen Raya Padi Varietas Unggul BK 900.

“Penyidik polres Situbondo masih melakukan penyelidikan, serta akan memanggil pihak- pihak yang terkait. Baik saksi korban dan juga terlapor,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB