FORKAB JATIM Berikan Support untuk Berhentikan 56 Pegawai KPK

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Anak Bangsa atau FORKAB JATIM. Meminta KPK RI untuk segera memecat pegawai yang tak lulus TWK

Forum Komunikasi Anak Bangsa atau FORKAB JATIM. Meminta KPK RI untuk segera memecat pegawai yang tak lulus TWK

Probolinggo, Dapurrakyatnews – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan 56 pegawai, termasuk penyidik senior (Novel Baswedan) mendapatkan support dari Forum Komunikasi Anak Bangsa Jawa Timur (FORKAB JATIM).

Suport tersebut digelar melalui Dialog Kebangsaan, Rabu (22/9/2021).

Sebagaimana diketahui Lembaga antirasuah itu, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan pegawainya. Lantaran dinyatakan tidak lulus dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu lalu oleh KPK RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ulumuddin selaku Ketua FORKAB Jatim mengatakan,” Langkah KPK RI memberhentikan 56 pegawai tersebut merupakan langkah tepat, sebab pemberhentian tidak serta merta melainkan berdasarkan tiga aturan yang sudah inkrah,” katanya

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Bidan Desa, Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka.

Menurut Ulum, ketiga aturan itu meliputi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

“Atas dasar itu kami atas nama Forum Komunikasi Anak Bangsa atau FORKAB JATIM. Meminta KPK segera memecat pegawai yang tak lulus TWK, Karena putusan atas pemberhentian itu masih tanggal 30 September depan,” ujar Ulum

Oleh karena itu untuk menghindari intervensi dari oknum lain, Pihaknya menggelar dukungan terhadap KPK  melalui Dialog Kebangsaan, Dengan tema Forkab Jatim, Desak KPK Pecat 56 TMS Pengganggu KPK bertempat di Pantai Bohay, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo

Baca Juga:  Belum Pakai CVT, Apa yang Ditakuti Daihatsu Indonesia?

“Sekiranya nanti MA (Mahkamah Agung) tidak masuk angin, melihat KPK tidak pernah membutuhkan 56 orang tersebut. Logika dasarnya lembaga penegak hukum yang menangkap beberapa koruptor sedangkan penegak hukum yang menangkapnya malah tidak pernah memiliki ideologi Pancasila, kan lucu,” Imbuh Ulum.

Bentuk dukungan FORKAB JATIM yang diwujudkan dalam seminar yang dilakukan secara virtual, Rabu (22/9/21) siang. Dalam zoom meeting yang menghadirkan mantan aktivis 98 asal Pasuruan yang saat ini menjadi Advokat Maulana Sholehudin sebagai pembicara.

Baca Juga:  Ini Pesan Dandim Bagi 129 Prajurit yang Mendapatkan Cuti Lebaran

Selain menghadirkan mantan aktivis 98, juga turut hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim yaitu Hary Putri Lestari yang berjanji akan menyampaikan bentuk dukungan dan hasil dialog kebangsaan itu di jajaran legislatif.

“Hasil agenda ini nantinya akan disampaikan kepada segenap legislatif Jatim untuk mengawal keputusan MA nantinya terhadap pemberhentian 56 pegawai tersebut,” Janji Hary Putri Lestari

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB