Berkilah, Kelurahan Karangduak Bersikap Reaktif Terhadap Jurnalis

- Editorial Team

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ach. Husen, S.Sos. Lurah Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura [foto/aditya]

Ach. Husen, S.Sos. Lurah Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura [foto/aditya]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Transparansi penggunaan anggaran di masing-masing kelurahan, yang ada di Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, termasuk dengan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Umum Tambahan dipertanyakan.

Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV

Dalam Pasal 230 UU Pemerintahan Daerah dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa pemerintah kabupaten atau kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi tersebut masuk dalam anggaran Kecamatan pada bagian anggarannya kelurahan dengan lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Selain dari anggaran APBD, Kelurahan juga mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) serta DAU Tambahan yang jumlahnya fantastis.

Baca Juga : Penemuan Mayat Bayi Di Bebatuan Cadas Pinggir Sungai

Berdasarkan pernyataan Bapak Sekda Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, dilansir dari koranmadura.com pada Tahun 2019, Kelurahan di Kabupaten Sumenep, mendapatkan tunjangan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) Angkanya cukup fantastis, yaitu sekitar Rp31,5 miliar.

Baca Juga:  Cegah Laju Kasus Covid-19, GUSDURian Peduli Wujudkan Compok Sehat Sumenep

“Ada penambahan untuk kelurahan sekitar Rp31,5 miliar, Anggaran tersebut nantinya akan dibagi empat kelurahan di Sumenep, yakni Kelurahan Bangselok, Kelurahan Karangduak, Kelurahan Kepanjin dan Kelurahan Pajagalan.

Masing-masing kelurahan diperkirakan mendapatkan anggaran sekitar Rp 7,8 miliar lebih. Penambahan itu merupakan DAU (Dana Alokasi Umum). Nanti akan dibagi empat kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga : Disabilitas Kreatif, Pelatihan Meracik Kopi Seduh Ala Cafe Super Enak

Tetapi besaran Dana Alokasi Umum tersebut tidak berimbang dengan peruntukannya. seperti yang terjadi di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten sumenep.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Karangduak yang tidak kami sebutkan namanya. “Fantastis sekali perolehan Dana Alokasi Umum itu. Tetapi realisasinya kemana? Kok tidak ada yang bermanfaat ke masyarakat malahan terkesan seperti asal habis.” Ujarnya.

“Seperti contoh pada tahun 2019 lalu. Kemana Dana itu direalisasikan, infonya dibuat serapan. Kok lucu ya di Karangduak dibuat serapan, Karangduak bukan tempat rawan banjir tapi dataran tinggi. Air tidak mungkin mengendap lama tapi mengalir langsung.” Beber warga tersebut.

Baca Juga:  Pemecatan Sepihak Terhadap Perangkatnya, Kades Aeng Tong-Tong Jadi Tersangka

Baca Juga : Dewan Pers Diminta Stop Pembodohan Publik Yang Mencederai Kemerdekaan Pers

“Itu untuk tahun 2019, tidak menutup kemungkinan untuk tahun 2020 dan tahun 2021 juga besar. Meskipun tidak sebesar tahun 2019. Kenapa tidak pernah transparan perolehan Dana itu ke masyarakat. Dengan dipampangkan di papan informasi atau pengumuman di kelurahan biar masyarakat tahu, dan memang masyarakat wajib tahu.” Tutur warga Karangduak yang kami rahasiakan identitasnya.

Berkilah, Kelurahan Karangduak Bersikap Reaktif Terhadap Jurnalis
Wastafel Kelurahan Karangduak Tidak Tersedia Sabun Cuci Tangan Layaknya Pajangan Guna Melengkapi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban_red) Alokasi Dana Umum Tahun 2020 [foto/aditya]
Mendapatkan informasi dari masyarakat Karangduak, tentang ketidaksesuaian pemanfaatan DAU Kelurahan. DapurRakyatNews kemudian mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Ach. Husen, S.Sos., Lurah Karangduak.

“Anda dapat informasi dari mana bahwa tidak ada transparansi anggaran dan tidak melibatkan peran serta masyarakat?” Tanya Lurah Karangduak.

Baca Juga : Asas Keadilan Bagi Mahasiswa Sapeken Dicederai Bupati Sumenep

Lebih lanjut Husen mengatakan bahwa peran serta masyarakat selalu dilibatkan dalam pemanfaatan anggaran kelurahan, termasuk Karang Taruna Karangduak juga sudah diberikan dua juta rupiah untuk kegiatannya.

Baca Juga:  Lagi Asik Pesta Sabu, 3 Pemuda di Pessel di Tangkap Polisi 

Ditengah perbincangan dengan Husen, tiba-tiba awak media dihampiri salah satu pegawai Kelurahan Karangduak bernama Suwarno, dan meminta kartu tanda pengenal media untuk difoto copy katanya.

Awak media pun menanyakan untuk apa, karena dari awal sudah menerapkan kode etik jurnalistik dengan profesional, termasuk memohon ijin wawancara dan menunjukkan kartu tanda pengenal kepada Husen.

Baca Juga : Bermasalah Saat Nyalon Kades Sapeken, Tidak Saat Menjadi BPD

Lurah Karangduak yang kemudian menjawab, “Untuk kenalan,”jawabnya. Tanpa ada niat menjelaskan dan menghentikan apa yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.

Disaat ingin melakukan konfirmasi terkait ketransparanan sebuah anggaran, tentu saja perlakuan yang ditunjukkan Lurah dan pegawai Kelurahan Karangduak, merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

Camat Kota Sumenep Heru, yang dihubungi awak media via percakapan WhatsApp, untuk meminta tanggapannya atas ulah Suwarno serta Husen. Hingga berita ini tayang tidak menjawab pesan yang terkirim yang diketahui telah dibaca tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru