Ungkap Kasus Perjudian Domino, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Dua Warga Kalianget

- Editorial Team

Senin, 13 Januari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke dua orang warga Kecamatan Kalianget yang diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Ke dua orang warga Kecamatan Kalianget yang diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus perjudian kartu domino di depan rumah salah satu warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu MU (47), seorang wiraswasta yang merupakan pemilik rumah, dan MA (47), seorang buruh harian lepas asal Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Polres Sumenep menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Pada Minggu, 12 Januari 2025, kami menerima informasi dari warga, yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., melalui release yang diterima dapurrakyatnews. Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Lantik 56 Wali Nagari Terpilih di Pessel, Hendrajoni Tegaskan Pelayanan Prima Tanpa Tebang Pilih
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 orang warga Kalianget.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

“Kami menemukan dua orang yang sedang melakukan perjudian menggunakan kartu domino di depan rumah MU. Keduanya langsung kami amankan bersama barang bukti, berupa satu set kartu domino merek Gunting dan uang tunai sebesar Rp67.000,” tambah AKP Widiarti.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolsek Kalianget, Lahan Kosong akan Bermanfaat jika Digarap dengan Baik

“Barang bukti dan tersangka sudah kami bawa ke Polres Sumenep. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB