Dapurrakyatnews – Terhitung hari Rabu 29 Maret 2023, Buchori yang saat ini menjabat Kasat Pol PP untuk sementara, saya bebas tugaskan dari jabatannya. Sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat selesai,
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Situbondo H Karna Suswandi, usai mengikuti sidang Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu (29/3/2023).
“Selain Kasatpol PP, saya juga membebastugaskan kabid ketertiban umum dengan jatuh tempo yang sama,” kata Bupati Situbondo.
Mencopotan Kasat Pol PP tersebut dilakukan, agar pemeriksaan terhadap ke duanya berjalan lancar. Karena akibat kontroversi yang telah menyatakan, PSK di bulan Ramadhan tetap bisa beroperasi, dengan syarat harus mengikuti sholat tarawih.
“Akibat ucapannya tersebut, mungkinkan akan mendapatkan sangsi berat,” tambahnya.
Menurut Bupati Situbondo yang akrab di panggil Bung Karna tersebut, sebelum membebaskan Kasat Pol PP dan anak buahnya, pihaknya terlebih dulu menggelar rapat dengan BKPSDM, Inspektorat dan Sekdakab.
“Pemberian sangsi, juga telah sesuai dan berdasarkan pada PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Dimana pada pasal 31 di jelaskan bahwa untuk memperlancar kepentingan pemeriksaan, maka pejabat atau PNS yang di duga melakukan pelanggaran disiplin dan bisa dimungkinkan mendapatkan sangsi berat dapat di berhentikan sementara,” tambahnya.
Langkah tersebut saya ambil, dalam rangka untuk memberikan tugas pada masing – masing OPD. “Dalam hal ini kami sudah menduga terjadinya pelanggaran atau kelalaian, dan tidak melakukan tugas pokok serta fungsinya sebagai pengaman perda di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.