Rektornya Diduga Langgar Ketentuan, Mahasiswa Kritik Dengan Cara Ini

- Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Misbahun Nury Saat Orasi Tunggal di Depan Kantor Rektor IAIN Madura

Photo: Misbahun Nury Saat Orasi Tunggal di Depan Kantor Rektor IAIN Madura

PAMEKASAN, DapurRakyatNews – Misbahun Nury, salahsatu Mahasiswa semester 8, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Pamekasan Jawa Timur, mengkritisi Rektor IAIN Madura dengan cara melakukan aksi orasi tunggal didepan gedung kantor Rektorat menyoroti surat edaran rektor IAIN Madura nomor B-358/in.38/R/PP/00.9/02/2021 tentang ketentuan kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di masa Covid-19 tahun 2021. Selasa (30/03/2021)

Misbahun Nury Dalam aksi tunggalnya (29/03), mengatakan bahwa surat edaran Rektor IAIN Madura tersebut disoal karena bunyi dari nomor 2 huruf G waktu kegiatan di kampus sesuai jam kerja (07.30 – 16.30 Wib). Menurut Misbah, Rektor diduga melanggar sendiri ketentuan dalam edaran tersebut.

Baca Juga:  Ayo Mondok!!!... Pesantrenku Keren

“Surat edaran Rektor pada pasal 2 huruf G, menyebut bahwa waktu kegiatan kampus sesuai jam kerja, tapi disisi lain malah rektor sendiri yang tidak mencerminkan, dibuktikan dengan mengadakan kegiatan persemakmuran pimpinan Rektor se PTKIN pada malam hari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Misbahun Nury mengatakan bahwa, tujuan aksi tunggal adalah kedisiplinan Rektor IAIN Madura dalam menjalankan surat edaran nomor B-358/in.38/R/PP/00.9/02/2021 tentang ketentuan kegiatan Ormawa di masa Covid-19 tahun 2021.

Baca Juga:  Rudi Berikan Motivasi dan Strategi Pemenangan untuk Caleg PAN di Pesisir Selatan 

“Rektor harus menjadi panutan dan garda terdepan dalam penerapan kebijakan sendiri (surat edaran) dan tidak boleh membeda bedakan kegiatan mahasiswa, dosen ataupun kegiatan pimpinan sendiri karena surat yang dikeluarkan berkenaan dengan masa pandemi sedangkan pandemi tidak memandang orang dan jabatan,” tukasnya.

Rektornya Diduga Langgar Ketentuan, Mahasiswa Kritik Dengan Cara Ini

Misbahun Nury berharap, Rektor IAIN Madura untuk mengevaluasi kembali surat edaran tersebut dan memberlakukan untuk semua mahasiswa dan civitas akademik di kampus IAIN Madura tanpa terkecuali.

“Rektor bisa mengevaluasi surat edaran Menyamaratakan kebijakan tentang kegiatan antara mahasiswa, dosen serta pimpinan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sidang Isbat Secara Mufakat Bersepakat, 1 Ramadan 1442H Jatuh Hari Selasa

Sampai berita ini dinaikkan, Dr. H. Muhammad Kosim, M.Ag., Rektor IAIN Madura, dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan terkait orasi tunggal yang dilakukan Misbahun Nury (Mahasiswa semester 8 IAIN Madura) didepan kantor Rektorat Kampus IAIN Madura, Pamekasan Jawa Timur.

Baca Juga: Ketum DPP J.P.K.P Prihatin dan Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makasar

Pewarta: M Abdan Syakuro
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB