Tak Berkategori  

Pelaku Curanmor berikut Penadahnya berhasil diamankan Petugas Kepolisian

HST
Ket foto : Penangkapan pelaku curanmor oleh Tim Salimbada Resmob Polres HST di kawasan Buntok, Kalteng.

Dapurrakyatnews – Tim Salimbada Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berhasil membekuk pelaku curanmor beserta penadahnya. Pelaku melakukan kerap aksinya, di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah. Minggu (20/2/2022).

Ssmentara pelaku utama yang berhasil diamankan berinisial TM (22) warga Desa Rangga Ilung RT 015, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Baca juga : Percepatan Vaksinasi, Polres Barito Kuala Gelar Vaksinasi Presisi

Sementara dua penadah berinisial FI (32) warga Desa Juru Banu RT 003, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur dan AM (33) warga Ruhing Raya RT 003, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana curanmor tersebut. Bermula dari laporan Fatmawati (22) warga Jalan Surapati Komplek Muhibbin RT 007, Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga : Polres HST Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid 19.

“Korban melapor ke SPKT Polres HST, lantaran sepeda motor yang berada diteras rumahnya telah hilang,” kata AKBP Sigit Hariyadi kepada awak media. Senin (21/2).

Usai menerima laporan perihal curanmor, aparat kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyidikan. Polisi berhasil mendeteksi tempat persembunyian pelaku TM, di kawasan Desa Rangga Ilung, Buntok, Kalimantan Tengah.

Baca juga : Ini Salah Satu Kiat Polres HST Mengurangi Penyebaran Covid 19.

“Tim bergerak ke tempat persembunyian pelaku, di wilayah Buntok. Untuk menuju Desa Rangga Ilung, tim harus menggunakan perahu kelotok selama 30 menit,” beber Sigit.

Perjuangan Tim Salimbada Resmob Polres HST tidak sia-sia, pelaku TM berhasil diamankan di rumah kakak kandungnya.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi, kemudian bergerak menuju tempat persembunyian dua penadah. Mereka berada di Desa Juru Banu dan di kawasan Tamiyang Layang, Kalteng.

“Saat ini pelaku dan penadah, beserta barang bukti. Sudah diamankan di Mapolres HST, guna proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolres HST.

Tinggalkan Balasan