Tak Berkategori  

Kasat Narkoba Tabalong Pimpin Operasi Penyergapan DPO Narkotika Jenis Sabu

Sabu
AH DPO kasus narkoba yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Tabalong.

Dapurrakayatnews – Kasat Res Narkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, memimpin penangkapan DPO kasus Narkoba berinisial AH (37). Warga Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

AH yang selama ini dikenal licin bagai belut dan pandai bersembunyi dalam pelariannya, akhirnya tidak berkutik saat tim berhasil meringkusnya pada Senin (4/4) sore lalu.

Baca juga : Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Tabalong Selama Bulan Ramadhan

Penangkapan pengedar sabu asal Kabupaten Balangan berinisial AH ini, terjadi di pinggir jalan Simpang Wara, Desa Pasar Panas, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono. Membenarkan terungkapnya sindikat narkoba jenis sabu, di Kabupaten Tabalong.

“Benar mas anggota berhasil mengamankan DPO kasus sabu, yang buron selama 3 tahun,” ucap Mujiono kepada media ini, Rabu (6/4).

Baca juga : Berkah Ramadhan, Polisi di Tabalong Giatkan Tadarus di Markas

kronologis pengungkapan DPO Polres Tabalong itu, berawal 17 Mei 2019 lalu. Ketika itu AH melarikan diri ke dalam hutan, saat akan ditangkap petugas Sat Narkoba di pinggir jalan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

“Sebelum kabur, AH membuang kotak rokok yang berisi kartu ATM dan dua plastik klip berisi serbuk. Diduga sabu-sabu dengan berat total 0.62 gram,” beber Mujiono.

Berdasar informasi yang didapat petugas, saat ini ada di Tabalong dan bekerja sebagai Sopir di sebuah Perusahaan.

Baca juga : Yang Lain Berangkat Sholat Jum’at, Pria di Tabalong ini Malah Gasak Isi Konter HP

“Atas temuan informasi itu, kemudian dilakukan pembuntutan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba pada Senin kemarin,” terang Mujiono.

Hingga akhirnya AH tak berkutik ketika polisi melakukan penangkapan terhadap dirinya.

“Saat ini AH di amankan di Polres Tabalong, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.