Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor Tabalong berhasil mengamankan S (50), di sebuah Guest House yang ada di Kabupaten Tabalong pada Kamis (31/03) dini hari.
Lelaki asal Kelayan, Kota Banjarmasin itu merupakan pelaku pencurian di sebuah konter HP, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh yang berprofesi sebagai sopir taxi itu, terjadi pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu. Saat itu kondisi konter HP sedang tutup, lantaran sang pemilik sedang melaksanakan shalat Jumat.
Baca juga : Ops Antik Berakhir, Pasutri di Tabalong Turut Jadi Tersangka Karena Jual Sabu
Kondisi konter HP Yang sepi, membuat pelaku leluasa menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya, Sembilan unit handphone berbagai merk, Voucher pulsa senilai 3 juta Rupiah, serta uang hasil penjualan Rp 500 ribu.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp.16.600.000.
“Usai sholat jumat pelapor (korban) membuka tokonya, dan mendapati uang hasil penjualan 500 ribu Rupiah Voucher pulsa senilai tiga juta Rupiah dan Sembilan handphone berbagai merek sudah hilang,” ucap Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Riza Muttaqin kepada media ini, Sabtu (2/4).
Baca juga : Jelang Ramadhan, Stok Minyak Goreng di Kabupaten Tabalong Aman
Iptu Mujiono menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan situasi yang sepi, di sekitar kejadian karena masyarakat sedang melaksanakan sholat Jum’at.
“Tersangka mengamati lokasi, memanfaatkan kelengahan orang. Karena konternya ini lagi sepi, sekitarnya juga sepi karena orang-orang sedang jumatan. Lalu dia masuk, kemudian menggasak sejumlah barang berharga,” jelas Iptu Mujiono.
Kasi Humas Polres Tabalong itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi kejahatan pencurian.
“Pastikan keamanan rumah dan toko dagangannya, dalam keadaan aman serta terkunci,” seru Iptu Mujiono.
Respon (2)