Kali ini Giliran Odong odong yang kena Semprit

- Editorial Team

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DapurRakyatNews – Keluhan warga sumenep disepanjang jalan KH. Agus Salim, Jalan Kartini dan Jalan Imam Bonjol terkait suara musik yang keras dari speaker wahana odong odong, langsung mendapat respon dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura.

Berawal dari keluhan salah satu netizen dengan nama akun Iphong Temposo yang menulis status tentang protes warga terhadap suara keras musik odong odong di beranda facebook nya.

“Surat protes keberatan warga sudah dilayangkan tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati sumenep…!!! Akankah warga akan bertindak sendiri dgn menutup paksa akses jalan yang dilalui ataukah dengan proses hukum karena sudah sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.”

Postingan tersebut langsung direspon cepat oleh Satpol PP Sumenep dengan mengundang perwakilan paguyuban odong odong ke kantor Satpol PP, Rabu 19/05) siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prawito, kepada media ini menyampaikan bahwa Perwakilan Paguyuban odong odong siang tadi sudah bertemu di kantornya, yang dihadiri oleh Bagian Trantibum Fajar Santoso, dan Indra Kasi Tibum.

Baca Juga:  Kabar Gembira bagi ASN, TNI, dan Polri, Presiden Tandatangani Aturan Soal THR dan Gaji Ke-13

“tadi siang sudah bertemu di ruangan saya, langsung saya pimpin rapat, Sebenernya kita sudah sering memperingatkan mereka mas, tapi ya gitu mereka membandel,” Ujarnya.

Terkait pemanggilan hari ini, Purwo panggilan akrab kasatpol pp ini menambahkan, mereka sudah kita berikan surat teguran dan saat itu juga mereka langsung membuat surat pernyataan.

Adapun Pernyataan yang telah disepakati adalah sebagai berikut ;

Baca Juga:  Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Menggelar Pisah Kenang untuk Agus Mulyono

pemasangan instrumen yang diperbolehkan hanya TV dan DVD Player tanpa pengeras suara tambahan dan video yang diputar harus bersifat mendidik seperti lagu lagu religi dan lagu tradisional budaya madura.

Apabila dikemudian hari ada unit odong odong yang terbukti melanggar kesepakatan dalam surat pernyataan tersebut maka Satpol PP berhak mengamankan peralatan audio yang dimaksud.

Baca Juga : Tomas Saobi Datangi Kantor BKPSDM Tindaklanjuti Kasus Pj

Pewarta : Fadli Aditya
Editor     : Ferry Saputra

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru