Tak Berkategori  

Begini Himbauan Kamtibmas Polres Barito Kuala Selama Bulan Ramadhan

Barito kuala

Dapurrakyatnews- Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan tahun ini. Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Moh Syahir Arif menyampaikan beberapa himbauan, kepada warga masyarakat di wilayah Marabahan dan sekitarnya.

Himbauan tersebut antara lain berkaitan dengan Prokes Covid-19, Kamtibmas, larangan menyalakan petasan hingga aksi sweeping ormas.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Barito Kuala tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Baca juga : Polisi di Kabupaten Barito Kuala akan Razia Knalpot di Bulan Puasa

“Pada bulan Suci Ramadhan, tentulah peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama pasar, tempat ibadah. Oleh karena itu kita harus mematuhi protokol kesehatan, serta gunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.” seru AKP Lalu Moh Syahir Arif.

Kemudian terkait dengan kamtibmas, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga. Untuk membantu Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga kaum muslim dapat menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman dan nyaman.

“Kemungkinan akan ada peningkatan kejahatan selama bulan puasa ini, terutama pada jam-jam rawan. Namun, warga kami imbau untuk tetap berhati-hati, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan,” kata Lalu Arif.

Polres Barito Kuala juga melarang  menyalakan petasan, selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Baca juga : Pengedar Narkotika Jenis Sabu, dibekuk Satreskoba Polres Barito Kuala

“Kami menghimbau tidak menyalakan petasan. Petasan bisa mengganggu orang beribadah, juga bisa mengganggu kamtibmas,” tutur Kapolres.

AKBP Lalu Moh Syahir Arif juga meminta ormas-ormas, tidak melakukan sweeping saat Ramadan. Dia berharap jangan ada kegiatan yang bernuansa pidana.

“Apabila terdapat tempat yang tidak menghormati bulan puasa ramadhan, segera laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolres.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan