Home / Tak Berkategori

Jelang Ramadhan, Polsek Liang Anggang Gencar Razia Toko Miras

- Editorial Team

Jumat, 1 April 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Kholis pemilik 30 botol minuman keras yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Nur Kholis pemilik 30 botol minuman keras yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Dapurrakyatnews – Bulan suci Ramadhan 2022 tinggal menghitung hari, personil Polsek Liang Anggang, kabupaten Banjarbaru. Semakin gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Hasilnya sebanyak sekitar 30 botol minuman keras (miras) berbagai merk, diamankan Tim Macan Barbar dari Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang. Dibawah Katim Aiptu Deden A Lesmana.

Baca juga : Tak Rapikan Jenggot, Personil Polsek Liang Anggang Dihukum Push Up

Puluhan botol miras berbagai jenis tersebut diamankan dari kios milik Nur Kholis (41), yang berada di Jalan Kenanga RT 006, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Informasi yang dihimpun, patroli rutin Tim Macan Barbar pada Kamis, 31 Maret 2022 sekira pukul 16.40 wita. Menyasar ke kawasan Landasan Ulin.

Sesampainya di sebuah kios sembako, Tim Macan Barbar melakukan penggeledahan dan mendapati 3 dos minuman keras. Didalamnya terdapat 30 botol miras berbagai merek, yang disimpan di bagian gudang.

Baca Juga:  Gelar Operasi Intan 2022, Masyarakat Wajib Lengkapi Surat Ranmor dan Sertifikat Vaksin
Barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh aparat Polsek Liang Anggang.

“Saat ditanya ternyata tidak memiliki izin yang sah, dan diakui miliknya. Selanjutnya barang bukti beserta pemilik, diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede kepada media ini, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Momen ketika Kadis PUPR Tanah Bumbu Silaturahmi dengan Bupati hingga Paman Birin

Yuda mengungkapkan kegiatan operasi tersebut dilakukan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk. Serta tidak terganggu dengan peredaran miras, yang dapat menimbulkan tindak kriminal.

“Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras, di wilayah hukum Polsek Liang Anggang. Apalagi saat ini akan mendekati bulan ramadhan. Kami tidak ingin situasi kamtibmas, terganggu karena miras,” tandas Kapolsek.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB