Home / Tak Berkategori

Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu Saat Dikejar Polisi

- Penulis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Kepala Polsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, pimpin operasi penyergapan terhadap seorang pria berinisial MDJ. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kalimantan Selatan.

Pria berusia 43 tahun tersebut diamankan, karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kamis, (17/3/2022)

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah. Terkait maraknya peredaran sabu, di Kawasan Kecamatan Murung Pudak.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka MDJ. 

Selanjutnya petugas melakukan hunting di sekitaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan. Di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

“Tersangka berusaha kabur saat mengetahui sedang diincar, oleh anggota di lokasi. Bahkan ia terjatuh dari atas sepeda motor, saat berada di depan gang Mawar,” ucap Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin kepada media ini. Sabtu (19/3).

Menurut Iptu Mujiono saat dalam kejaran petugas, MDJ terlihat membuang sesuatu ke semak-semak.

“Dia juga berusaha menghilangkan barang bukti. Dia buang kotak rokok yang ternyata berisi sabu,” tuturnya.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Kepada petugas MDJ mengakui barang tersebut, merupakan miliknya. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah MDJ dan menemukan, seperangkat alat penghisap sabu, berikut pipet kaca.

“Kemudian kami juga menemukan sebuah pipet kaca, yang ujungnya diruncingkan yang diduga menjadi medium alat isap sabu,” terang Iptu Mujiono.

Kini MDJ dibawa petugas ke Polsek Murung Pudak, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB