Home / Tak Berkategori

Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu Saat Dikejar Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 19 Maret 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

MDJ Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Harus berurusan dengan hukum karena menguasai narkoba jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Kepala Polsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, pimpin operasi penyergapan terhadap seorang pria berinisial MDJ. Warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kalimantan Selatan.

Pria berusia 43 tahun tersebut diamankan, karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kamis, (17/3/2022)

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah. Terkait maraknya peredaran sabu, di Kawasan Kecamatan Murung Pudak.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka MDJ. 

Selanjutnya petugas melakukan hunting di sekitaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan. Di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

“Tersangka berusaha kabur saat mengetahui sedang diincar, oleh anggota di lokasi. Bahkan ia terjatuh dari atas sepeda motor, saat berada di depan gang Mawar,” ucap Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin kepada media ini. Sabtu (19/3).

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Polsek Satui Bersama Relawan PT Arutmin Indonesia Bagi Takjil

Menurut Iptu Mujiono saat dalam kejaran petugas, MDJ terlihat membuang sesuatu ke semak-semak.

“Dia juga berusaha menghilangkan barang bukti. Dia buang kotak rokok yang ternyata berisi sabu,” tuturnya.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Kepada petugas MDJ mengakui barang tersebut, merupakan miliknya. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah MDJ dan menemukan, seperangkat alat penghisap sabu, berikut pipet kaca.

Baca Juga:  Ingin Kuasai Sabu-sabu dan Uang Korban, Perampok di Tanah Laut Berakhir Pilu

“Kemudian kami juga menemukan sebuah pipet kaca, yang ujungnya diruncingkan yang diduga menjadi medium alat isap sabu,” terang Iptu Mujiono.

Kini MDJ dibawa petugas ke Polsek Murung Pudak, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Berita Terbaru