Home / Tak Berkategori

Duh!! 3 Orang Pemuda Desa Cindai Alus, Patungan untuk Bisnis Sabu

- Editorial Team

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka harus mendekam di hotel prodeo untuk beberapa lama.

Dapurrakyatnews – Tiga pemuda di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, kompak dalam segala hal. Termasuk saat menjual sabu-sabu (SS). Pemuda berinisial M, MN dan ANH ini akhirnya diringkus bersama, oleh Sat Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Dari ketiga pemuda itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket sabu, handphone, uang dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Fakta baru Kasus Rudapaksa di Kusan Hilir, Polisi : Korban dijual Kepada Pria Hidung Belang

Penangkapan ketiga pemuda Desa Cindai Alus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat. Terkait adanya penyalahgunaan narkoba, di daerah Kecamatan Martapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Pemuda asal Banjarmasin diamanakan Petugas, Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan Analisa. Sehingga pada hari minggu (6/3) sekitar pukul 16.30 Wita, Sat Narkoba Polres Banjar melakukan operasi penyergapan terhadap mereka. Ketiganya diamankan saat berada dirumah tersangka beinisial M.

Baca Juga:  Bintara dan Tamtama Remaja Sat Brimob Polda Kalsel Jalani Tradisi Pembaretan

Menurut pengakuan M, barang bukti 7 paket sabu siap edar itu milik mereka bertiga, yang dibeli secara patungan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa anggota Satres Narkoba Polres Banjar. Guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat pada Polres Banjar, Iptu H Suwarji dalam keterangan persnya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Polres Situbondo Ungkap Narkotika Jenis Sabu, 1 Orang Warga Dawuhan Diamankan

Atas perbuatannya kepada 3 pelaku disangka melakukan tindak pidana Narkotika, sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terbaru