Perluasan Lahan Parkir diputus Kontrak, Awals : LPSE jangan Tergiur Tawaran Murah

- Editorial Team

Sabtu, 20 November 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek perluasan parkir di Pelabuhan Tarebung yang masih berupa gundukan tanah urukan.

Proyek perluasan parkir di Pelabuhan Tarebung yang masih berupa gundukan tanah urukan.

Sumenep, Dapurrakyatnews – Kontraktor CV Damar Wulan yang mengerjakan proyek, pembangunan perluasan lahan parkir di pelabuhan Tarebung. Sejak tanggal 15 November 2021, diputus kontrak. Proyek pekerjaan perluasan lahan parkir tersebut, berlokasi di Pelabuhan Tarebung, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Dinas Perhubungan Sumenep bersama Konsultan dan kontraktor. Melakukan opname proyek atau kegiatan pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Tujuannya untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan.

CV Damar Wulan  yang mengerjakn Proyek dengan nilai Rp 982.550.955, sejak awal pelaksanaannnya sudah menuai polemik. Bermula dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, pasangan batu yang asal-asalan. Serta pembuatan riul, yang menggunakan pasir hitam yang dicampur dengan tanah.

Menurut keterangan Konsultan, Herman mengatakan. Bahwa pihaknya bersama dengan kontraktor dan Dinas Perhubungan, sudah melakukan Opname Proyek perluasan lahan parkir itu.

Dia mengatakan, pihaknya hanya merekomendasikan untuk menghitung pasir urug timbunan, sementara lainnya yang dinilai tidak sesuai spek disarankan untuk ditolak.

“Yang dihitung, hanya timbunan pasir urugnya saja. Sedangkan untuk batu, pasangan tangkis laut, dan riul gak kami hitung,” ujarnya pada saat ditemui di Lapangan.

Ia menambahkan bahwa progres pekerjaan setelah kami hitung masih 20%, dan CV pelaksana wajib mengembalikan kewajiban ke negara sebesar 50 jt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Jangkar Sigap Urai Kerumunan Masa Penerima Bansos Gubernur Jatim

Saat disinggung terkait berita acara putus kontrak, kepada CV pelaksana secara tertulis. Dia menyarankan untuk menghubungi Dinas Perhubungan, terkait kejelasan berita acara putus kontraknya.

“Lebih baiknya sampean hubungi langsung Dinasnya mas, soalnya sudah selesai rapatnya dan disana ada berita acaranya, ” imbuhnya.

Foto : redaksi

Merespon hal tersebut, Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) Akhmadi mengatakan. Pihaknya sangat berharap terhadap Dinas Perhubungan, agar segera melakukan tender ulang terhadap proyek tersebut.

“Jika memang sudah putus kontrak, kami harap dinas terkait agar segera melakukan tender ulang. Agar pekerjaan tersebut segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya, Jum’at (19/11/2021).

Baca Juga:  Pagi ini dijadwalkan Pelantikan dan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas

Pria kelahiran Desa Gayam tersebut mengingatkan, LPSE Layanan Pengadaan Secara Elektronik untuk tidak tergiur dengan tawaran murah karena hal tersebut bisa berdampak kepada pekerjaan yang dilakukan.

“Lebih selektif lagi lah dalam memilih CV, jangan tergiur dengan harga, profesionalisme bekerja lebih diutamakan agar kualitasnya juga bagus,” pungkasnya.

Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Sumenep Dadang Dedi Iskandar, belum bisa diminta tanggapannya. Pewarta sudah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun sampai berita ini release yang bersangkutan belum merespon.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru