Perselingkuhan karyawan Sebuah Perusahaan Swasta, Berujung Laporan Polisi

- Penulis

Minggu, 25 Juli 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Dapurrakyatnews – Seorang laki-laki IK (32) warga Kelurahan Patokan gang lumbung Kabupaten Situbondo, yang merupakan salah satu karyawan pada perusahaan swasta di Kabupaten Situbondo, tertangkap basah sedang asyik bersama dengan selingkuhannya DTW (20) warga Desa Sumber kolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo yang merupakan rekan kerjanya,

Keduanya kepergok di sebuah rumah kos belakang kantor samsat Situbondo pada hari minggu 11 Juli 2021. Celakanya, perselingkuhan ini dipergoki oleh NMF (27) yang tidak lain adalah suami dari DTW sendiri, yang telah lama mencurigai gerak gerik istrinya.

NMF (27) melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya tersebut ke Polres Situbondo dengan bukti laporan polisi LPJB/202/VII/2021/SPKT/Polres Situbondo.

Selain melaporkan IK dan istrinya sendiri DTW Polres Situbondo, NMF juga meminta kepada pimpinan perusahaan dimana IK dan DTW bekerja, agar memberikan sanksi tegas yang seberat-beratnya kepada IK “Saya harap mereka dipecat,” tegasnya.

Baca juga : Kapolres Situbondo Bersama Dandim 0823 Lepas Pendistribusian 5 Ton Beras dan Paket Sembako

Hingga  berita ini diterbitkan Dapurrakyatnews belum bisa terhubung kepada pihak manajemen perusahaan dimana kedua terlapor tersebut bekerja. walau beberapa kali mencoba menghubungi melalui sambungan telepon. (sabtu, 24/7/2021)

Menurut NMF, Hukuman disiplin berat seharusnya dijatuhkan ke pelaku karena untuk Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam pasal 284 KUHP, yang berbunyi, dihukum penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB