Dapurrakyatnews – Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka
Aksi digelar di depan Kantor DPRD Sampang, pada Jumat (31/7/2026) sebagai bentuk pernyataan sikap penolakan dan kecaman atas pernyataan Prabowo yang menyebut “Londo Ireng” dalam pidatonya pada Hari Lahir PKB ke 28 yang dinilai dikaitkan dengan profesi wartawan
Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap bersama yang ditanda-tangani PWI, POS, ITJI, AJS, CS, AWAS, PWS, DPC PWRI, PJS, LMS, SMSI, Freedom, dan IWO
Perwakilan aksi Hanggara Pratama menilai, penyampaian istilah tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan, keamanan, dan profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas
“Sebutan Londo Ireng bagi wartawan adalah bentuk kemunduran demokrasi. Kami bukan penjajah, tapi kami adalah pejuang demokrasi,” ujarnya, pada Jumat (31/7/2026)
Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Bukan melayani pihak tertentu
Koalisi wartawan menilai, sebutan londo Ireng bagi wartawan akan mengganggu iklim demokrasi dan kebebasan pers serta mencerminkan sikap kurang bersahabat terhadap media dan insan pers
Mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka, meminta DPRD Sampang untuk menyampaikan dan mendukung aspirasi dengan menandatangani lembaran petisi.
Aksi ditemui Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan dan sejumlah anggota dewan. Ia menyampaikan, wartawan adalah mitra kerja dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat.
“Bagi kami, wartawan adalah mitra. Terutama dalam membranding kemajuan daerah. Kami akan sampaikan aspirasi dari teman-teman wartawan ini,” tegasnya
Aksi diakhiri dengan penandatanganan petisi bersama antara organisasi wartawan dan DPRD Sampang.
Penulis : Moh Mansur
Editor : Redaksi






