RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Editorial Team

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si

Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si

Dapurrakyatnews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh Anwar Sumenep, mengimbau pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, sebagai cara pendaftaran layanan medis.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan akses layanan kesehatan, serta mengurangi antrean di rumah sakit, terutama di Poliklinik.

Melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD H. Moh Anwar mulai memberlakukan sistem antrian online pada 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antrian online ini hanya berlaku untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar untuk layanan Poliklinik. Sebelumnya, pada 2 Desember 2024, rumah sakit sudah melakukan uji coba layanan antrian melalui aplikasi Mobile JKN di beberapa poliklinik.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Gelar Layanan SIM CAK MAT di Robatal Sampang

“Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar secara online, memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit,” kata Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si., melalui Erfin Sukayati, M.Kes, Kasi Informasi RSUD H. Moh Anwar. Selasa (3/12/2024).

Erfin menjelaskan bahwa dengan kebiasaan, pasien akan lebih mudah mengakses layanan dan melakukan pendaftaran.

“Migrasi dari antrian manual ke online tentu bertujuan untuk mempermudah pasien. Setelah terbiasa, prosesnya akan lebih cepat dan praktis. Jika mengalami kesulitan, pasien bisa menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Akibat Mesin Mati, KLM Putra Bahari Kandas dan Karam di Perairan Dungkek

Sistem antrian online ini pertama kali diterapkan di beberapa Poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung. Erfin memastikan bahwa mulai 9 Desember 2024, seluruh layanan Poliklinik di RSUD H. Moh Anwar akan menggunakan sistem antrian online, sementara pasien non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa.

Penggunaan aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat mempercepat proses administrasi rumah sakit, mengurangi kerumunan, dan memberikan kenyamanan bagi pasien. Hal ini sangat penting untuk mengatasi meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi dan lonjakan jumlah pasien.

Bagi pasien BPJS yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, mereka dapat mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store dan mengikuti petunjuk untuk registrasi dan pendaftaran layanan medis.

Baca Juga:  Istri Pejabat dapat Berperan Aktif dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap pelayanan di RSUD H. Moh Anwar bisa lebih efisien, modern, dan tentunya memuaskan bagi pasien BPJS di Kabupaten Sumenep,” tutup Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dengan kata kunci pencarian “Mobile JKN”. Pasien yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD H. Moh Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau langsung menghubungi petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru