Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2024, 54 Pelamar Ditolak dan 3 Diterima

- Editorial Team

Sabtu, 28 September 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan masa sanggah, untuk seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Dari total 57 pengajuan sanggah yang diterima oleh panitia, sebanyak 3 pelamar dinyatakan berhasil dalam sanggahnya, sementara 54 pelamar lainnya ditolak.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada 27 September 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN, menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Wujudkan Visi Misi Bupati, DPMD Sumenep Membangun dan Menambah Jaringan Listrik

Berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 800.1.2.2/799/204.4/2024, Pengajuan sanggah dilaksanakan mulai 20 hingga 22 September 2024, dan tim kami telah melakukan verifikasi terhadap seluruh sanggahan yang masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman ini juga menegaskan bahwa bagi pelamar yang diterima masa sanggahnya, nama mereka sudah tercantum dalam pengumuman resmi, sementara bagi yang ditolak dapat melihat hasil verifikasi melalui situs resmi SSCASN atau BKPSDM Sumenep.

Baca Juga:  BPBD Sumenep Gelar Sapa Destana untuk Pastikan Desa Tetap Siap Hadapi Bencana

Pelamar wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/, kelalaian pelamar dalam mengetahui dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Dalam pengumuman tersebut juga ditekankan, agar para pelamar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Kelulusan adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, itu adalah penipuan, dan kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

Baca Juga:  2 Nelayan Pessel yang Hilang Diterjang Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan segera dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panitia seleksi akan segera mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan melalui laman resmi.

Dengan penyampaian hasil masa sanggah ini, diharapkan proses seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dapat berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Selengkapnya, klik tautan sumber berita dibawah ini.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru