Kedapatan Simpan 3 Paket Besar Ganja Kering 2 Orang Pria Diamankan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan melalui Unit Reskrim Polsek Bayang, berhasil menangkap dua pria inisial R (43) dan RS (30) karena memiliki 3 paket besar ganja di wilayah hukumnya. Ganja tersebut berencana bakal dijual oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, kedua tersangka dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Bayang di Pondok kosong di Nagari Api-api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Riki mengatakan kedua tersangka tersebut bukan warga Pesisir Selatan, dimana tersangka R (43) merupakan warga yang berdomisili di Tanjung Periuk Kota Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, RS (30) merupakan warga Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan 3 paket besar narkoba jenis ganja kering, yang dibungkus dengan lakban kuning transparan dan dilapisi plastik hitam,” ungkap Iptu Riki, dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024) malam.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian 2 Nelayan yang Hilang di Perairan Batang Kapas, Pessel

Kasat Narkoba menjelaskan, kejadian berawal ketika unit Reskrim Polsek Bayang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Api-api Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (19/8/2024) malam.

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayang yang di pimpin Oleh Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra,S.H langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah penyelidikan, telah didapatkan Identitas tersangka. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bayang melakukan pengintaian di Pantai Muaro Api – Api.

Sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bayang melihat 2 orang laki – laki yang identitasnya sesuai dengan yang di informasikan oleh masyarakat tersebut, masuk ke kawasan objek wisata pantai muaro Api – api dan langsung menuju salah satu pondok kosong yang ada di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Pasar Tumpah Ambunten Tengah, Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Sumenep

Melihat gerak gerik yang mencurigakan, Unit Reskrim Polsek Bayang langsung melakukan pengerebekan di pondok tersebut dan pada saat di lakukan pengerebekan.

“Saat penggerebekan, salah satu dari tersangka mencoba melarikan diri, tetapi berasil di amankan anggota,” jelas Kasat.

lanjut Riki, setelah di amankan pelaku di bawa kembali kedalam pondok dan langsung dilakukan pengeledahan dengan di saksikan oleh ketua pemuda dan beberapa orang warga setempat.

“Pada saat dilakukan pengeledahan tersebut ditemukan 3 (tiga) bungkus paket besar ganja kering, yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan dibalut dengan lakban warna tranparan, dan di bungkus dengan 2 lapis plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga:  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku bahwa barang terlarang tersebut adalah milik mereka yang akan dijual.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) paket besar narkoba jenis ganja kering, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih Hitam No Polisi BA 3862 OS dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudian, 1 (satu) Unit Handphone (HP) Vivo Y20 warna Biru Langit dengan condom warna Army Merk One Piece.

“Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti dibawa Mapolsek Bayang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru