Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Orang Pria Diamankan Aparat Kepolisian

- Editorial Team

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Orang terduga penyalahgunaan Narkoba yang berhasil dimankan oleh petugas Kepolisian Polres Pesisir selatan.

2 Orang terduga penyalahgunaan Narkoba yang berhasil dimankan oleh petugas Kepolisian Polres Pesisir selatan.

Dapurrakyatnews, – Polisi ringkus Dua Pria asal Pesisir Selatan atas penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (3/5) malam.

Ke dua terduga RPD (35) warga Koto Nan IV Kecamatan Batang Kapas, dan AZA (34) warga Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, kronologi berawal ketika tim Opsnal Satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Kampung Sungai Sirah Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan dengan patroli ke wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Pesisir selatan dari ke 2 orang terduga penyalahgunaan Narkoba.

Setelah sampai di tempat tujuan, personil mengamankan 1 (satu) orang inisial AZA yang dicurigai di halaman rumahnya. Kemudian anggota memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Camat Nonggunong, Berikut Harapan Camat Moh Rais

“Dari penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dua paket kecil sabu. dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Riki dalam keterangannya, Sabtu (4/5).

Lanjut Riki, Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AZA, ia mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya RPD.

Dari penjelasan pelaku, tim langsung membawa AZA untuk menunjukkan keberadaan RPD di Kampung Padang Tae, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera.

Baca Juga:  Lagi, Satres Narkoba Polres Pessel Tangkap Pengedar Narkoba, Sejumlah Sabu dan Ganja Diamankan

“Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan RPD dan pelaku mengaku bahwa barang yang ditemukan pada AZA merupakan dari dirinya yang di dapatkan dari seseorang,” terangnya.

Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan dua paket kecil Sabu dan satu unit handphone merk Oppo tipe A92 berwarna biru.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti narkotika tersebut,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru