Kali ini Giliran Odong odong yang kena Semprit

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DapurRakyatNews – Keluhan warga sumenep disepanjang jalan KH. Agus Salim, Jalan Kartini dan Jalan Imam Bonjol terkait suara musik yang keras dari speaker wahana odong odong, langsung mendapat respon dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura.

Berawal dari keluhan salah satu netizen dengan nama akun Iphong Temposo yang menulis status tentang protes warga terhadap suara keras musik odong odong di beranda facebook nya.

“Surat protes keberatan warga sudah dilayangkan tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati sumenep…!!! Akankah warga akan bertindak sendiri dgn menutup paksa akses jalan yang dilalui ataukah dengan proses hukum karena sudah sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.”

Postingan tersebut langsung direspon cepat oleh Satpol PP Sumenep dengan mengundang perwakilan paguyuban odong odong ke kantor Satpol PP, Rabu 19/05) siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prawito, kepada media ini menyampaikan bahwa Perwakilan Paguyuban odong odong siang tadi sudah bertemu di kantornya, yang dihadiri oleh Bagian Trantibum Fajar Santoso, dan Indra Kasi Tibum.

“tadi siang sudah bertemu di ruangan saya, langsung saya pimpin rapat, Sebenernya kita sudah sering memperingatkan mereka mas, tapi ya gitu mereka membandel,” Ujarnya.

Terkait pemanggilan hari ini, Purwo panggilan akrab kasatpol pp ini menambahkan, mereka sudah kita berikan surat teguran dan saat itu juga mereka langsung membuat surat pernyataan.

Adapun Pernyataan yang telah disepakati adalah sebagai berikut ;

pemasangan instrumen yang diperbolehkan hanya TV dan DVD Player tanpa pengeras suara tambahan dan video yang diputar harus bersifat mendidik seperti lagu lagu religi dan lagu tradisional budaya madura.

Apabila dikemudian hari ada unit odong odong yang terbukti melanggar kesepakatan dalam surat pernyataan tersebut maka Satpol PP berhak mengamankan peralatan audio yang dimaksud.

Baca Juga : Tomas Saobi Datangi Kantor BKPSDM Tindaklanjuti Kasus Pj

Pewarta : Fadli Aditya
Editor     : Ferry Saputra

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Kali ini Giliran Odong odong yang kena Semprit”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB