Polres Pessel kembali Tangkap Pengedar Narkoba, 20 Paket Sabu Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 30 November 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil, menangkap seorang pengedar narkoba inisial Fendri Pratama (30) alias Ambo warga Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Kamis (30/11) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, kejadian berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, akan ada transaksi narkoba di Jalan Mandala kampung tangah, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga:  DPMU Pamsimas III Bersama DPMD Situbondo Adakan Pelatihan Penguatan Pemdes dan Kecamatan

“Dari informasi tersebut tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba, di back up Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel, melakukan patroli dan pengintaian ke daerah tersebut,” ucap Riki dalam keterangannya, Kamis (30/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Riki, tak selang berapa lama, kemudian datang seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King, dan berhenti dipinggir jalan dekat sebuah pot bunga.

“Orang tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan, dengan berusaha memiringkan badan dan sepeda motornya ke arah kiri, dan menjulurkan tangannya kesebelah pot bunga seperti akan mengambil sesuatu barang,” ucap

Baca Juga:  Polres Sumenep Gencarkan Vaksinasi Malam Hari Setelah Sholat Tarawih

“Lalu Tim Opsnal Polres Pessel langsung mengamankan tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya di panggil saksi-saksi untuk melakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukanlah disamping pot bunga satu buah kotak rokok merk ESSE warna kuning, yang didalamnya terdapat barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis shabu dan 18 (delapan belas) paket kecil narkotika gol I jenis shabu, kemudian ditemukan juga 1 (satu) unit handphone android merk Samsung A04 warna biru.

Baca Juga:  Forkompimda Sumenep Lakukan Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Kepada Distributor dan Pengecer

“Saat dilakukan interogasi dihadapan saksi-saksi, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah narkotika jenis sabu yang akan dijual oleh tersangka. dari pengakuan tersangka sudah sering menjual narkoba jenis shabu kepada orang,” tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut sesuai Pasal 114 (ayat 1) subs Pasal 112 (ayat 1) UU No. 35 tahun 1999 tentang narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru