Residivis Narkoba, kembali Diamankan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan

- Editorial Team

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Polisi meringkus Siska (37), pengedar narkoba di Nagari Tanah Bakali Inderapura  Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan , Sumatra Barat, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Diketahui Pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar dari lapas beberapa bulan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, S.H.,M.H dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama, pada 1 September 2020 pelaku ditangkap dan telah menjalani hukuman. Nun pelaku tak jera dan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Iptu Riki Yovrizal, Selasa (21/11).

Baca Juga:  Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Mobil yang Berakhir di Jalan Buntu

Riki menjelaskan kronologis penangkapan, Ia mengatakan kejadian berawal ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika gol I jenis Sabu, di Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan yang bernama Siska.

Baca Juga:  Parade Musik Tong tong kembali Memberikan Hiburan Gratis bagi Warga Menjelang Waktu Sahur

“Dari informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan patroli ke daerah tersebut. ketika melihat tersangka Siska, Tim langsung mengamankan yang bersangkutan, dan dihadapan Kepala Kampung dan Pemuda dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket besar narkotika gol I jenis shabu, 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis shabu, 10 (sepuluh) paket kecil narkotika gol I jenis shabu yang ditemukan didalam kotak rokok gudang garam surya di atas lemari tersangka.

Baca Juga:  Bang Zulhas Resmi Menjabat Menteri Perdagangan RI, Begini Ucapan Pengurus DPW PAN Jatim dan Aliansi Media Peduli Situbondo.

“Selain itu tim opsnal reskrim Pessel mengamankan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna putih,” terangnya.

Dari interogasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru