Uang Komite yang Memberatkan, Lisda : tidak Bisa Ditoleransi

- Editorial Team

Minggu, 8 Oktober 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat dijumpai di Nagari Binjai Tapan, Pesisir Selatan, Sumbar, Minggu (8/10) - foto : Isep Ilham

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat dijumpai di Nagari Binjai Tapan, Pesisir Selatan, Sumbar, Minggu (8/10) - foto : Isep Ilham

Dapurrakyatnews, – Anggota Komisi X DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni SE., MMTr soroti pungutan Uang Komite Sekolah yang ada di Indonesia, terkhusus di Daerah Dapil nya Sumatera Barat.

Diketahui ada beberapa orang tua siswa yang mengeluhkan adanya uang komite yang memberatkan bagi siswa dan orangtuanya.

Menurut Lisda, adanya pungutan itu tidak bisa ditoleransi mengingat negara telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA. Terlebih, pemerintah juga telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun ada uang komite itu boleh saja, asalkan jangan di patok. Karena kemampuan mereka (wali murid) itu beda-beda,” ungkap Lisda saat di Jumpai di Acara Jalan santai di Nagari Binjai Tapan, Minggu (8/10).

Baca Juga:  Kapolres Pessel Melaksanakan Gerakan Shalat Subuh Berjama'ah Perdana di Mesjid Baitul Rahman Painan

Ia menuturkan, ada beberapa contoh seperti di daerah di jakarta untuk uang komite itu dikosongkan, tanpa perlu adanya patokan harga. Dengan begitu para wali murid bisa menyumbangkan sesuai dengan kemampuannya.

“Ada yang kasih Rp 100 ribu atau Rp 1 juta itu sesuai dengan kemampuan tanpa harus memberatkan wali murid,” ujarnya.

Lisda menjelaskan masih banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat, bukan hanya di Provinsi Sumatera Barat. Namun juga terjadi di Provinsi lainnya dimana sekolah memberikan patokan harga kepada siswa terkait uang komite sekolah.

Baca Juga:  Tim Sapu Jagat Sat Resnarkoba Gerak Cepat Bekuk 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu dan Ganja

Ini perlu perhatian para menteri beserta jajarannya untuk bisa menindaklanjuti, mengawasi supaya tidak terjadi penyimpangan berupa pungutan-pungutan biaya di sekolah.

“Menurut saya tidak boleh adanya ketentuan yang memaksakan. Tapi kalau misalnya berdasarkan kemampuan, ada yang mampu ada yang tidak, berapa besarannya tanpa paksaan itu silakan saja,” imbuhnya.

Lanjut Lisda, untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari komite sekolah tersebut. Ia akan membahas hal tersebut dengan Anggota Komisi X DPR RI. Ia berharap Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah ini tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah.

Memang diperbolehkan, dalam artian pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab sekolah dan pemerintah. Tetapi juga tanggungjawab masyarakat khususnya orang tua siswa.

Baca Juga:  Ini Harapan Bupati kepada Kepala Desa yang Baru Dilantik Hasil Pemilihan Antar Waktu

“Walaupun begitu, harus sesuai dengan kemampuan orang tua siswa tanpa harus ada pematokan jumlah tarif nya,” tegasnya.

Menurut Lisda, adanya pungutan itu tidak bisa ditoleransi mengingat negara telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA. Terlebih, pemerintah juga telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.

Dalam arti kita ini kan sedang betul-betul ingin menjalankan program pemerintah dengan slogan wajib belajar sembilan tahun dan gratis.

“Sekolahnya gratis, tapi jika ini dibebankan dengan biaya komite, kan memberatkan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru