Solidaritas Masyarakat Sumenep tolak Pengukuran Tanah yang Ditempati Kodim 0827 Sumenep

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Solidaritas Masyarakat Sumenep saat mendatangi kantor ATR/BPN Sumenep untuk menolak rencana pengukuran tanah yang ditempati oleh Kodim 0827 Sumenep.

Massa aksi Solidaritas Masyarakat Sumenep saat mendatangi kantor ATR/BPN Sumenep untuk menolak rencana pengukuran tanah yang ditempati oleh Kodim 0827 Sumenep.

Dapurrakyatnews – Solidaritas Masyarakat Sumenep melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum, dengan mendatangi kantor (ATR/BPN) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (23/8/2022).

Aksi massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang tersebut, bergerak dari Taman Bunga Sumenep menuju Kantor ATR/BPN KabSumenep menuntut ATR/BPN Kabupaten Sumenep, untuk membatalkan rencana pengukuran tanah yang ditempati oleh Kodim 0827 Sumenep.

“Ada dua tuntutan yang kami
sampaikan, saat melakukan aksi solidaritas ke kantor ATR/BPN. Pertama, bagaimana BPN ini membatalkan pemetaan dan pengukuran pekerjaan pengukuran dalam rangka proses pendaftaran tanah (kadastral), yang diajukan oleh perkumpulan wakaf yayasan Panembahan Sumolo,” kata Nurahmat,SH salah satu korlap aksi kepada Dapurrakyatnews.

Kedua, pengajuan pengajuan yang tidak prosedural walaupun kata kepala BPN Sumenep hal tersebut sesuai SOP, harus diteliti dan ditelaah kembali agar tidak terjadi permasalahan permasalahan dikemudian hari. Dan yang ketiga sebagai bentuk pembelajaran kepada BPN, karena BPN selama ini diduga menjadi sarang oknum mafia tanah dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Meskipun pengajuan itu tidak sesuai prosedur tetapi jika mengatasnamakan kelompok, golongan dan orang-orang nya, otomatis prosesnya akan cepat direalisasikan,” terangnya.

Nurahmat (baju putih memakai blangkon) saat memberikan keterangan kepada sejumlah media.

Ketika ditanyakan atas dasar apa melakukan penolakan rencana pengukuran tanah, yang ditempati oleh Kodim 0827 Sumenep, Nurahmat menyampaikan bahwa sebelum berbicara kodim, bukti yang dimiliki oleh kodim, kita berbicara dulu dasar pengajuan dari perkumpulan wakaf tersebut.

Baca Juga:  Erick Thohir, Terlalu Banyak Teori untuk Memperbaiki Persepakbolaan Nasional

“Perkumpulan waqaf Panembahan Sumolo yang dimana ketua nya ahmad hasanuddin, melampirkan bukti ikrar waqaf. Ikrar waqaf disana menyebutkan bahwa RP moh muhtar memberikan tanah hak miliknya, kepada perkumpulan waqaf,” tambahnya

Namun menurutnya jika berbicara hak milik, otomatis ada bukti bukti alas haknya yang jelas atau bukti bukti kepemilikan, tetapi ketika sampai di BPN berubah menjadi tanah negara, berdasarkan penguasaan fisik.

Baca Juga:  RSMZ Sampang Berhasil Lampaui Target PAD, Optimis Capai Rp. 200 Miliar di 2025

“Dari situ jelas jika kodim yang menguasai fisik selama 77 tahun, masih belum mengajukan permohonan Penyertifikatan, dan ini yang mengajukan pengukuran orang yang tidak pernah menguasai fisikf,” Imbuhnya.

Dan di kodim, sebagian taman bunga kantor CPM seluas kurang lebih 23.000 sekian itu, pada tanggal 20 Juli 1960 telah dilakukan pengukuran oleh BPN yang ditandatangani oleh Ir Poedji Rahardjo.

“Pengukuran yang dilakukan oleh BPN atas dasar dari Kodam VIII Brawijaya sebelum menjadi Kodam V Brawijaya. Tujuannya untuk mengetahui seberapa luas tanah yang dikuasai oleh Kodim sesuai dengan surat ukur,” pungkas Nurahmat, SH yang juga ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB