Miris, Proyek Milyaran Rupiah Di Kerjakan Tanpa Mematuhi Aturan SMK3

- Editorial Team

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja tak patuhi aturan K3

Pekerja tak patuhi aturan K3

Situbondo – Proyek beton bertulang pada kegiatan pekerjaan pergantian jembatan, di Desa Tribungan Kecamatan Mangaran dengan anggaran 3 milyar lebih dikerjakan secara manual. Selain itu para pekerja, tidak di lengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kamis. (11/08/2022).

Ketika awak media turun ke lokasi kegiatan, para pekerja di temukan tidak memakai alat kelengkapan K3, seperti helm dan baju khusus. Selain itu, ketika itu para pekerja sedang melakukan pemasangan Tempolong, dengan manual tanpa menggunakan alat khusus seperti Katrol.

Baca Juga:  Asik Mangkal di Warung Remang-Remang, 2 Perempuan Diduga PSK Diamankan Satpol PP Situbondo
Beberapa Buis beton retak akibat pemasangan secara manual

Di lokasi kegiatan, awak media berusaha menemui pelaksana ataupun pengawas kegiatan, dari CV Sari Tehnik yang melaksanakan pekerjaan, Namun pelaksana tersebut tidak ada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala tukang yang enggan disebut namanya mengatakan jika mereka bekerja, memang sudah pernah minta alat berupa katrol ke pak Muji (Pelaksana) nya. Namun sampai saat ini alat tersebut tidak ada.

“Jadi kami terpaksa menggunakan alat seadanya berupa tali, bambu serta tenaga agar Tempolong bisa kami pasang,” terangnya yang menjabat kepala tukang dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Kenang Jasa Pahlawan, Bupati Situbondo Bersama Wabub Ziarah Makam 

Sumakki salah satu pengurus Aliansi Media Peduli Situbondo, menyayangkan akan pekerjaan yang berat seperti pemasangan tempolong dilakukan secara manual.

“Pemasangan tempolong yang di kerjakan secara manual, rentan kecelakaan. Hal itu juga merupakan bagian dari sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mas,” ungkapnya.

Sedangkan para kontraktor seharusnya sudah mengetahui tentang aturan K3, yang tertuang dalam UU no 01 tahun 1970. Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Proyek dengan anggaran milyaran, seharusnya di kerjakan sesuai aturan.

Baca Juga:  Koramil 14 Jatibanteng Bersama Forkopimcam Imbau Warga Waspada Pasca Longsor di Dusun Poloh

“Keselamatan pekerja dan kualitas dari pekerjaan tersebut menjadi jaminan. Kalau cara kerjanya seperti iitu, keselamatan pekerja tidak akan terjamin dan tentu akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaannya,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Sumakki mengatakan, jika dirinya akan terus memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut. Karena dari hasil konfirmasi pada salah satu tukang di lokasi kegiatan, kedalaman pemasangan tempolong yang seharusnya 8 meter, hanya di gali mencapai 7 meter.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB