Home / Tak Berkategori

Kedapatan Mencuri Tabung Gas dan Perhiasan, Supianor Babak Belur Dihajar Warga

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Supiannor (24) hampir diamuk massa setelah terpergok, mencuri tabung gas LPG dan sejumlah perhiasan lainnya, dari sebuah rumah di Jalan Karang Anyar III RT 019, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Minggu (29/5) siang kemarin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal pada Minggu siang sekira pukul 13.35 wita. Saat itu dua warga setempat, memergoki aksi pelaku yang membawa tabung gas melon dari rumah korban.

Ketika ditegur, pemuda asal Komplek Asabri Damai Indah RT 015, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kabupaten  Banjar tersebut,berdalih disuruh korban mengambil tabung gas

Tak percaya ucapan pelaku, warga kemudian mendatangi korban yang berada di warung miliknya, tak jauh dari lokasi kejadian.

Singkat cerita, pelaku ambil jurus langkah seribu. Ia melompat ke atas kendaraan Honda Scoopy miliknya dan tancap gas.

Namun sayang, berkat kesigapan warga, aksi pelaku berhasil digagalkan, meski harus terseret sejauh 25 meter.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, pada saat diteriaki maling, dia langsung lari berusaha untuk kabur. Warga sekitar yang kaget, langsung spontan mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

“Oleh warga berhasil ditangkap dan sempat dipukuli, sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Banjarbaru Utara oleh petugas kepolisian gabungan piket,” ucap Andreas kepada media ini, Selasa (31/5).

Dari tangan pelaku, lanjut Andreas, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah tabung gas LPG, enam buah Cincin Batu Permata dan Emban Batu, yang terbuat dari emas swasa dan sepeda motor pelaku.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP Jo pasal 362 KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkas Andreas.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB