Sumenep, DapurRakyatNews – Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021. Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.
“Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3,” kata Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9).
“Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level,” ujar Luhut menambahkan.
Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, sudah delapan kali PPKM untuk menekan penyebaran virus corona dilanjutkan.
Tren kasus positif selama PPKM pekan ini turun dari pekan sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus
