Berita  

Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi, Fokus pada OPD, BUMD, dan Aset Daerah

Bupati
Wakil Bupati Sumenep, saat membacakan jawaban Bupati Sumenep atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026

Dapurrakyatnews – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, di ruang rapat paripurna, Kamis (16/04/2026).

Jawaban Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim. Dalam penyampaiannya, ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Raperda.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan,” ujarnya.

Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai regulasi dan kebutuhan pemerintahan yang berkembang.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor keuangan syariah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal tata kelola pemerintahan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dinilai memiliki peran strategis. Oleh karena itu, pengelolaannya terus diarahkan agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pemerintah daerah juga menyambut baik dukungan fraksi terkait penyesuaian struktur Dinas Kesehatan agar sesuai ketentuan, termasuk penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat dan desa guna meningkatkan efektivitas kinerja.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, pemerintah menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani keuangan daerah.

“Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat pembiayaan sektor pertanian, termasuk memberikan akses kredit bagi petani dan korporasi tani,” jelasnya.

Pemerintah berharap penguatan permodalan tersebut mampu meningkatkan pembiayaan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor prioritas.

Sementara itu, dalam pengelolaan BMD, pemerintah menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pemanfaatannya secara produktif dan berkelanjutan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pelayanan publik dan pendapatan daerah,” tambahnya.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dulsiam, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyampaian jawaban tersebut serta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda.

Exit mobile version