DPRD Sampang Sahkan Raperda APBD dan Tetapkan Propemperda TA 2026

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Ketua DPRD setempat Rudi Kurniawan menunjukkan hasil persetujuan Raperda APBD dan Tetapkan Propemperda TA 2026 di Kantor DPRD setempat, pada Jumat (28/11/2026) Foto: Moh. Mansur

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Ketua DPRD setempat Rudi Kurniawan menunjukkan hasil persetujuan Raperda APBD dan Tetapkan Propemperda TA 2026 di Kantor DPRD setempat, pada Jumat (28/11/2026) Foto: Moh. Mansur

Dapurrakyatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2026, di Gedung Graha Paripurna Lantai 2 kantor DPRD setempat. Jumat (28/11/2025).

Pada rapat kali ini, dicapai kesepakatan persetujuan antara pihak legislatif dan eksekutif dengan ditandai dengan penandatanganan bersama kedua belah pihak.

Keputusan bersama ini, untuk memastikan kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total nilai APBD Kabupaten Sampang TA 2026 yang disepakati sebesar Rp. 1,98 Triliun.

Rincian anggaran ini, telah dibahas bersama secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang.

Baca Juga:  Kapolres Pesisir Selatan Pimpin Sertijab 2 Kapolsek

Acuannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 serta No. 33 Tahun 2017 tentang Teknis Penyusunan APBD.

Persetujuan ini, telah memenuhi batas waktu, yakni paling lambat 1 bulan sebelum Tahun Anggaran berjalan.

Anggota Banggar DPRD Sampang Shohebus Sulton memaparkan, rincian proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 1,914 Triliun.

Angka tersebut, didominasi oleh pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,514 Triliun. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi mencapai mencapai Rp. 427,12 Miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, diproyeksi lebih tinggi dari pendapatan, senilai Rp. 1,982 Triliun.

Belanja Tersebut, dialokasikan untuk:

Baca Juga:  Tangkap Pengedar Sabu di Pessel, BNNP dan Polsek Pancung Soal Sita 0,5 KG Sabu

– Belanja operasional sebesar Rp. 1,590 Triliun
– Belanja modal Rp. 103,82 Miliar
– Belanja tak terduga Rp. 5 Miliar
– Belanja transfer Rp. 283,20 Miliar

“Pentingnya pelayanan publik. Program prioritas tetap dibiayai secara efektif. Meskipun, terjadi penurunan pada dana transfer dari pusat,” pesan politisi Gerindra ini.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menjelaskan, tujuan utama dari penetapan APBD kali ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap, APBD 2026 dapat dimanfaatkan dengan baik. Dimana setiap program dan anggaran yang telah disepakati harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sampang,” ucapnya.

Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Baca Juga:  Rumuskan Arah Pembangunan TA 2027, Kelurahan Gunung Sekar Gelar Musrenbang

Saran, himbauan, dan koreksi yang diberikan oleh fraksi di dewan akan dijadikan masukan penting untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.

Menurutnya, Meski sudah disetujui dan disepakati bersama, Raperda APBD 2026 belum dapat langsung ditetapkan menjadi Perda.

Berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020, Raperda wajib dikirimkan ke Provinsi guna dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

“Persetujuan Raperda ini, sebagai penanda komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Sampang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Haji Idi, sapaan Akrabnya berharap, APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan yang signifikan bagi seluruh masyarakat Sampang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB