Bea Cukai Madura Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal kepada Pramuka dan Generasi Emas Nusantara Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Bea Cukai Madura Pamekasan menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau di Kabupaten Sumenep. Melalui kegiatan Bincang Cukai 2025.

Bea Cukai memberikan pemahaman langsung kepada peserta Kwartir Cabang Pramuka Sumenep dan Generasi Emas Nusantara Sumenep mengenai ketentuan cukai serta bahaya rokok ilegal.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Madura, Krisno Budi Bagus Sasmito, menjelaskan bahwa karakteristik barang kena cukai seperti hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol memiliki dampak yang harus diawasi, baik dari sisi konsumsi, peredaran, maupun pungutan negara.

“Rokok ilegal adalah rokok impor atau produksi dalam negeri yang beredar tanpa memenuhi ketentuan undang-undang. Misalnya tanpa dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau yang tidak sesuai dengan golongan. Ini jelas merugikan negara sekaligus membahayakan konsumen,” tegas Krisno di hadapan peserta Pramuka dan Generasi Emas Nusantara.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga berdampak besar pada stabilitas industri hasil tembakau dan keberlangsungan tenaga kerja.

“Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, maka akan menurunkan daya saing industri rokok resmi. Akibatnya, penerimaan negara bisa berkurang, petani tembakau terancam tidak terserap hasil panennya, bahkan pekerja di pabrik rokok resmi bisa kehilangan mata pencaharian,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Sampaikan Apresiasi Ketulusan dan Keikhlasan Tim Nakes Layani Masyarakat Pulau Kangean

Krisno juga menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal. Anggaran tersebut dialokasikan tidak hanya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk penegakan hukum.

“Dana DBHCHT bidang penegakan hukum di tahun 2025 salah satunya difokuskan untuk sosialisasi, operasi pasar, dan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal. Langkah ini penting agar masyarakat lebih sadar hukum serta tidak dirugikan oleh peredaran barang tanpa cukai resmi,” ujarnya.

Baca Juga:  3 Bakal Calon Mengonfirmasi Keikutsertaan Melalui Sistem Informasi Pencalonan KPU Sumenep

Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda sangat penting dalam gerakan pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Generasi muda, termasuk adik-adik Pramuka dan Generasi Emas Nusantara, harus menjadi garda terdepan.

“Peran serta mereka untuk melaporkan, menolak membeli, dan tidak memperdagangkan rokok ilegal sangat menentukan keberhasilan program ini. Karena setiap batang rokok ilegal yang beredar pada dasarnya merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Didik Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, dan Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru