‎Sembunyikan Sabu dan Ganja Dalam Helm, Dua Pemuda Asal Muko-Muko Bengkulu Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria asal Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, saat menunjukkan batang bukti yang dikuasainya.

Dua Pria asal Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, saat menunjukkan batang bukti yang dikuasainya.

Dapurrakyatnews, – Dua Pria asal Muko-Muko, Provinsi Bengkulu ditangkap oleh jajaran Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (6/8/2025) malam.

Kedua pria tersebut berinisial MFN (22) dan FN (24) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja.

‎Kedua tersangka merupakan warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya percobaan pencurian di Kampung Barung-Barung Belantai. 

Baca Juga:  Menjelang Buka Puasa Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Bagi bagi Ratusan Takjil Buka Puasa

‎Masyarakat bersama Bhabinkamtibmas kemudian mengamankan dua orang yang dicurigai tersebut, lalu membawanya ke Mapolsek.

‎“Saat dilakukan interogasi singkat, gerak-gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan,” ungkap AKP Donny.

‎Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan mereka, yang disaksikan oleh Wali Nagari, Ketua Pemuda, dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Gugatan Erfandi Menghasilkan Putusan PTUN Surabaya, Pilkades Taraban Kecamatan Larangan Pamekasan Ditunda

‎Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti mencurigakan di dalam helm hitam polos milik MFN. Di dalamnya terdapat satu kotak rokok berisi satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, ganja kering, empat lembar kertas papir, kaca pirek, jarum, serta alat hisap lainnya.

‎“Kami juga mengamankan dua unit handphone, satu sepeda motor Kawasaki Ninja SS warna kuning tanpa pelat nomor, serta satu buah helm,” kata Donny.

Baca Juga:  BPBD Situbondo Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Jatisari.

‎Dalam pemeriksaan awal, FN mengakui sabu tersebut merupakan sisa dari barang yang telah dijualnya di wilayah Muko-Muko, Bengkulu. Sementara ganja diakui milik MFN.

‎”Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Donny.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB