Digitalisasi Perijinan Tingkatkan Investasi dan Serapan Tenaga Kerja, Triwulan Pertama Capai 5.557 Orang 

- Editorial Team

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd Rahman Riadi, SE, MM

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd Rahman Riadi, SE, MM

Dapurrakyatnews – Digitalisasi dalam pelayanan perijinan di Kabupaten Sumenep, semakin menunjukkan dampak positif terhadap investasi daerah. Hingga 6 Maret 2025, realisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 1.715 unit.

Hal ini diiringi dengan nilai investasi yang tercatat sebesar Rp1,304.988.928.277 dengan sektor minyak dan gas (migas) sebagai penyumbang terbesar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd Rahman Riadi, SE, MM, mengungkapkan bahwa, digitalisasi Perijinan mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha, sehingga mendorong peningkatan investasi di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Realisasi investasi sampai dengan triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor migas menjadi penyumbang terbesar, seperti dari salah satu perusahaan yang menyumbang hampir Rp600 miliar,” ujar Rahman. Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:  Dukungan Nyai Aqidah untuk Paslon FAHAM di Pilkada Sumenep 2024: “Mereka Layak Pimpin Sumenep”

Dampak positif dari peningkatan investasi ini juga terlihat pada serapan tenaga kerja. Menurut Rahman, hingga awal Maret 2025, sebanyak 5.557 tenaga kerja telah terserap dalam berbagai sektor usaha di Kabupaten Sumenep.

“Masuknya investasi tentunya menggembirakan karena berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja terserap, angka pengangguran di daerah ini bisa berkurang secara bertahap,” tambahnya.

Perdagangan dan Pertanian Dominasi Penerbitan NIB

Jika dilihat dari sektor usaha, Rahman menjelaskan bahwa penerbitan NIB selama periode 1 Januari hingga 6 Maret 2025 didominasi oleh sektor perdagangan, makanan dan minuman, pertanian, rumah makan, warung, serta industri rokok kretek.

“Kategori usaha yang paling banyak mendapatkan NIB adalah sektor perdagangan, diikuti oleh makanan dan minuman, serta pertanian. Dari segi sebaran wilayah, Kecamatan Kota menjadi yang tertinggi dengan 405 NIB, disusul Kecamatan Lenteng (95 NIB), Pragaan (94 NIB), Arjasa (84 NIB), dan Ganding (73 NIB) yang siswanya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep,” paparnya.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno, Ceria Sebagai Subsektor Unggulan di Kabupaten Sumenep

Lebih lanjut, Rahman menargetkan investasi di Kabupaten Sumenep terus mengalami peningkatan. Jika pada 2024 realisasi investasi mencapai Rp2,77 triliun dari target Rp2,5 triliun, maka untuk 2025 pihaknya menargetkan Rp2,8 triliun.

“Sampai triwulan pertama ini, realisasi investasi sudah mencapai Rp1,3 triliun. Kami optimistis target tahun ini dapat terlampaui, meskipun di tengah kondisi anggaran yang banyak mengalami refocusing,” jelasnya.

Rahman juga mengimbau para pelaku usaha di Kabupaten Sumenep, untuk segera mengurus perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Sahkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Pembangunan Hukum Daerah

“Kami mengingatkan para pelaku usaha yang belum mengurus izin agar segera melakukannya. Dengan memiliki izin resmi, data realisasi investasi dan serapan tenaga kerja bisa lebih terpantau dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar mengurus NIB secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Saat ini, proses perizinan semakin mudah dengan sistem digital. Pengurusan NIB selain dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik, juga dapat dilakukan sendiri dari rumah asalkan dokumen yang dibutuhkan lengkap,” ungkapnya.

“Kami berharap, masyarakat memanfaatkan kemudahan ini dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga, yang justru bisa merugikan mereka,” pungkas Rahman.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru