Angka Perceraian di Sumenep Meningkat, 669 Gugatan Diajukan di Awal Tahun 2025

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh Jatim, S.Ag., M.H.I.,

Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh Jatim, S.Ag., M.H.I.,

Dapurrakyatnews – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Sumenep menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, telah tercatat sebanyak 669 pengajuan gugatan cerai.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024, jumlah perkara perceraian yang ditangani mencapai 2.600 kasus.

Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh Jatim, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan hal tersebut kepada Dapurrakyatnews, saat menghadiri pembukaan Bazar Ramadan di depan Labeng Mesem, Pendopo Keraton Sumenep.

“Dalam satu bulan, minimal kami menyelesaikan 20 perkara perceraian. Namun, prosesnya tetap bergantung pada agenda sidang yang telah ditetapkan,” ujarnya. Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara, pihaknya memberikan dua kali panggilan resmi kepada para pihak yang berperkara.

Jika pemohon atau tergugat tidak hadir setelah pemanggilan tersebut, maka kemungkinan besar perkara akan diputus berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.

Salah satu tren yang menjadi perhatian adalah mayoritas pemohon perceraian, yang berasal dari kelompok usia muda dan produktif.

Baca Juga:  Dibawah Kepemimpinan Joni Junaidi, Desa Sapeken sabet 2 Penghargaan Bergengsi

“Sebagian besar yang mengajukan gugatan cerai adalah mereka yang masih berusia muda. Usia 30 tahun hingga 40 tahun mendominasi, dengan kelompok usia 30 tahun menjadi yang paling banyak mengajukan perceraian,” jelasnya.

Peningkatan angka perceraian ini menjadi fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Faktor-faktor seperti ketidakharmonisan rumah tangga, masalah ekonomi, serta perselisihan yang tidak kunjung menemukan jalan keluar diduga menjadi pemicu utama.

Baca Juga:  Dinsos P3A Kabupaten Sumenep Mendatangi PLM Asal Sapeken yang Tertahan Akibat Cuaca Extrem

Pengadilan Agama Sumenep terus berupaya menyelesaikan setiap perkara dengan tetap mengedepankan mediasi sebagai langkah awal sebelum putusan perceraian dijatuhkan.

“Namun, apabila mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tren perceraian yang terus meningkat, diharapkan adanya perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga sosial, untuk memberikan edukasi dan pendampingan bagi pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB