Adanya Indikasi Perjudian, Kapolsek Sutera Tutup Permainan Pasar Malam

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Terkait adanya indikasi permainan yang mengandung unsur judi, Jajaran Polsek Sutera melakukan pemeriksaan lokasi di hiburan pasar malam di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (6/2) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik mengatakan, ia turun ke lokasi sesuai dengan adanya pemberitaan dan viral di media sosial terkait aktivitas pasar malam yang terindikasi mengandung unsur perjudian pada sejumlah permainan.

“Tindakan yang kami ambil adalah memerintahkan pengelola pasar malam untuk menutup jenis permainan yang dianggap sebagai arena perjudian,” ujar Manatap Manik melalui keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kata kapolsek, dari jenis permainan yang di tinjau tidak ada taruhan berupa uang, melainkan hanya adu ketangkasan yang dihadiahi barang berupa minyak goreng, gantungan kain dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Beredar Video Aktivis Potong Ayam di Kantor DPRD Sumenep

“Untuk pemilik atau pengelola bersedia menutup permainan sebagaimana yang dianggap permainan judi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pasar malam yang telah beroperasi sejak Sabtu (25/1/2025) di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai sorotan.

Di balik gemerlap lampu wahana permainan anak dan hiruk-pikuk masyarakat, terselip praktik berbau perjudian yang berlangsung tepat di depan Kantor Camat Sutera.

Keberadaan permainan berbau judi ini bertentangan dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian di daerah setempat, baik yang terjadi secara langsung maupun daring.

Lebih dikhawatirkan lagi, karena perjudian terselubung ini justru banyak diminati oleh anak-anak muda, generasi yang seharusnya dilindungi dari dampak negatif perjudian.

“Awalnya kami mengira ini hanya sekadar hiburan biasa, tetapi ternyata banyak permainan yang mengarah pada praktik perjudian. Hal ini jelas meresahkan masyarakat,” kata Aldo salah seorang pengunjung, Rabu malam (5/2/2025).

Baca Juga:  2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Diain kesempatan tokoh masyarakat asal Sutera, Dr. Rodi Chandra, menyayangkan keberadaan pasar malam yang mengandung unsur perjudian tersebut.

“Pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum, Rodi menegaskan bahwa permainan semacam ini tidak seharusnya diizinkan, terlebih di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline maupun online.

Menurutnya, dampak dari aktivitas perjudian di pasar malam ini juga berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar.

“Jika praktik ini dibiarkan, tentu akan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian sekaligus berpotensi merusak moral generasi muda kita,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Kapolsek Koto XI Tarusan ikut Menanam 2000 Bibit Manggrove di Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Selain itu, ia juga menyoroti jam operasional pasar malam yang bisa mengganggu aktivitas belajar para pelajar dan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini sebaiknya dibatasi, mengingat saat ini bukan masa libur sekolah. Jam operasionalnya harus diperhatikan agar tidak mengganggu aktivitas belajar anak-anak,” tuturnya.

Terkait perizinan, Rodi meminta aparat kepolisian untuk meninjau ulang ke lapangan guna memastikan ada atau tidaknya praktik perjudian di pasar malam tersebut. Selain itu, Rodi juga menekankan perlunya batas waktu operasional pasar malam tersebut.

“Ya, pihak kepolisian harus melakukan pengecekan ulang. Jika ada izin resmi, tentu harus ada pengawasan yang ketat dari aparat agar tidak disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketentraman umum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB