Kedapatan Membawa Sabu 4,19 Gram, 2 Orang Pemuda Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua orang pelaku MFS dan ZM

Kedua orang pelaku MFS dan ZM

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 4,19 gram pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan release dari Polres Sumenep yang diterima dapurrakyatnews, penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Sabtu, (9/11/2024).

Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan, yakni MFS (20) yang berasal dari Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, serta ZM (21) yang berasal dari Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap saat berada di lokasi kejadian, setelah kedapatan membawa barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus plastik Indomie goreng.

Baca Juga:  Walau ada Larangan Parkir, Bahu Jalan Dijadikan Tempat Parkir

Polisi menemukan sabu dengan total berat sekitar 4,19 gram yang terbagi menjadi dua paket. Satu paket sabu dengan berat 3,32 gram, dan satu paket lainnya seberat 0,87 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang lain yang diduga terkait dengan kegiatan tersebut, seperti satu unit handphone Oppo A57 milik MFS dan satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M-4288-BC. Sedangkan dari tersangka ZM, polisi menyita handphone Realme Narzo beserta kartu sim-nya.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satresnarkoba terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Transparansi Layanan, RSUD Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Kejari

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu dalam bungkus plastik Indomie goreng, yang diletakkan di pinggir jalan Desa Pakondang. Setelah dilakukan interogasi, ZM mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli di daerah Sokobanah, Sampang,” jelas AKP Widiarti.

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung digiring ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep beserta barang bukti, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mengusut lebih dalam jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan lebih banyak orang, mengingat barang tersebut diperoleh dari wilayah Sokobanah yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan narkoba.

Baca Juga:  Keluarkan SE tentang Pembentukan Karang Taruna Tingkat Desa/Kelurahan

‘Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara yang cukup berat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumenep dan sekitarnya,” ungkapnya.

Polres Sumenep berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba.

“Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat demi menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB