Sah, KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang di Pilkada 2024

- Editorial Team

Minggu, 22 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram KPU Sampang, pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pilkada 2024

Instagram KPU Sampang, pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pilkada 2024

Dapurrakyatnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU Sampang, pada Minggu (22/9/2024).

Ada dua Paslon yang ditetapkan. Pertama, KH. Muhammad Bin Muafi Zaini dan H. Abdullah Hidayat, dikenal dengan nama pasangan Mandat

Pasangan ini diusung partai PAN, Hanura, Golkar, PPP, Demokrat, PDIP, PBB, dan PSI.

Kedua, H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz, dikenal dengan nama pasangan Jimad Sakteh.

Pasangan ini diusung partai Nasdem, PKS, PKB, Gerindra, dan Gelora.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli menyatakan, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, dokumen kedua Paslon dinyatakan benar dan sah.

Baca Juga:  Polsek Sapeken Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Kedua Paslon sudah memenuhi syarat, setelah penetapan hari ini, akan dilakukan pengundian nomor urut bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada hari Senin 23 September 2024 besok,” terang Fadli, Minggu (22/9/2024).

Disinggung soal proses penetapan calon melalui rapat pleno yang dilakukan secara tertutup, Fadli menjelaskan, hal itu sudah sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Sebagaimana ditentukan dalam ketentuan PKPU Nomor 8, Bab VII, Pasal 120 bahwa rapat pleno untuk penetapan Paslon dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten secara tertutup,” terangnya.

Baca Juga:  23 Orang Anggota Pramuka SMAN I Gayam Gelar Uji Nyali

Dalam proses penetapan, lanjut Fadli, tidak ada calon atau perwakilan dari calon yang terlibat atau dilibatkan.

“Hanya internal Komisioner saja, tidak melibatkan siapapun, staf pun gak boleh ikut, penetapan dilakukan oleh lima komisioner,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB