Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 3 Orang Siswi SD Diamankan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas : Kapolres Sumenep saat memberikan keterangan Pers.
Foto Bawah : Terduga Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah diamankan oleh Polres Sumenep.

Foto atas : Kapolres Sumenep saat memberikan keterangan Pers. Foto Bawah : Terduga Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah diamankan oleh Polres Sumenep.

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan pelaku pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur yakni siswi SD. Rabu (5/6/2024)

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., menurutnya, terduga pelaku ST beralamat di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, sudah diamankan di Polres Sumenep.

Lebih lanjut AKBP Henri menjelaskan bahwa, pelaku (ST) yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Senin 3 Juni 2024 kemarin, pelaku (ST) sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep. Namun pada selasa 4 Juni 2024, pelaku (ST) datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, dikutip dari release Humas Polres Sumenep. Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  Guru SD Enggan Menjadi Kepala Sekolah, Ini Pinta Bupati kepada Kadis Pendidikan Sumenep

Menurut Kapolres, pelaku (ST) akan dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui korban pencabulan tersebut ada 3 anak diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (Alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagong dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Badai Tak Surutkan Langkah, Nakes Puskesmas Nonggunong Berjuang Demi Keselamatan Pasien

Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korbannya, sedangkan kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku atau tersangka yakni

1. Pada tanggal 14 dan bulan lupa tahun 2022 sekitar pukul 12.00 Wib, di dalam mobil, tepatnya di pinggir jalan yang berlokasi Jl. Raya Lenteng Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

2. Bulan Juni tahun 2023 sekira pukul 07.00 Wib, di dalam kamar rumah milik ST (tersangka) yang beralamat Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

Baca Juga:  Sekda Kabupaten Situbondo Buka Acara Gebyar Stunting 2022

3. Pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 Wib, di ruang kelas IV SDN Kebun Agung 2, alamat Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti (BB) yang diamankan oleh Polres Sumenep yakni berupa, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (Sot) berwarna biru tua, baju sekolah warna putih, Rok sekolah berwarrna merah, kerudung berwarna putih,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru