Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual kepada Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pelecehan seksual kepada anak dibawah umur saat di Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan

Terduga pelaku pelecehan seksual kepada anak dibawah umur saat di Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan

Dapurrakyatnews, – Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, di Kampung Muara Air Haji, Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolsek Linggo Sari Banganti, AKP Welly Anoftri, SH mengatakan, Pelaku inisial AP (21), berhasil ditangkap di kediamannya di Kampung Muara Air Haji Nagari Pasar Lama Muara Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Jum’at (31/5/2024) siang.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Wajibkan ASN/Non ASN, Berpakaian Adat Keraton Sumenep

“Benar, pelaku sudah kami amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan pada Jum’at 31 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib,” ujar AKP Welly dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan, Sebelumnya pelaku enggan mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut oleh petugas, akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

Ia menjelaskan, dari keterangan Pelaku, Ia dan korban saling kenal berhubungan dan pertemanan antar remaja.

Dengan kedekatan hubungan remaja tersebut. Pelaku melakukan aksinya kepada korban dengan merenggut kesucian korban.

Menurut laporan dari keluarga korban, kejadian bermula dari laporan keluarga korban pada Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Juga:  Buron Dua Bulan, Pelarian Pelaku Curanmor Ini Terhenti Oleh Tim Macan Bahalap

Perbuatan kejinya tersebut dilakukan oleh pelaku pada Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib, bertempat di Pantai Kito, Kampung Muara Air Haji Nagari Pasar Lama Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Linggo Sari Baganti melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pelaku Ap berhasil ditangkap di rumahnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” terangnya.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polisi di Tabalong Amankan Kurir dan Budak Sabu

Atas kejadian ini, Kapolsek menghimbau kepada orang tua dan anak remaja agar selalu waspada akan kejahatan terhadap anak, dengan ikut mengawasi dan menjaga hubungan dengan siapa saja mereka berteman.

“Jangan sampai orang lain melakukan perbuatan yang tidak baik, dan akan berdampak buruk pada masa depannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru