Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Jadi Tersangka 

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Diduga korupsi dana desa, Wali Nagari (Kepala Desa) Barung-Barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditetapkan jadi tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka AU (40), Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah periode 2016-2024 itu diduga korupsi dana nagari Rp 376 juta lebih.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Painan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Painan, Dody Susistro, Kamis (25/4/2024).

Menurut Dody, AU diduga menyelewengkan dana nagari pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan laporan masyarakat, penyidik menemukan dugaan penyelenggaraan 14 proyek fisik dan non fisik yang fiktif.

“Modusnya adalah menyelenggarakan kegiatan. Ada 14 kegiatan fisik dan non fisik, namun diduga fiktif,” kata Dody.

Baca Juga:  KM Sanus 115 Kembali Berlayar, Ini Harapan Warga Kepulauan Sumenep

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penghitungan kerugian negara oleh auditor inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp 376.961.652,28. Setelah diduga mengorupsi dana desa, AU dinonaktifkan 2023 lalu.

“Kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” jelas Dody.

Baca Juga:  Hadirkan Sumekar Bonsai Kontes untuk Menyambut Hari Jadi ke 752 Kabupaten Sumenep

Menurut keterangan dari Hasdianto, AU dijemput tim penyidik ke rumah yang bersangkutan, setelah tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Terhadap AU, disangkakan dengan pasal 2 jo pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB